ASAHAN I KEJORANEWS.COM : Seiring berjalannya waktu, Reformasi di Indonesia telah memicu eksplosi
media, baik cetak maupun elektronik, dan terakhir media sosial. Peningkatan
jumlah media baik cetak maupun elektronik yang tumbuh pesat, tak pelak juga
diiringi dengan peningkatan jumlah wartawan dan/atau jurnalis. Dibalik peranan
media yang sangat penting untuk pembangunan sosial dan ekonomi
Indonesia, kompetensi yang memadai dari wartawan atau jurnalis juga harus diperhitungkan. Bila tidak, media justru berpotensi merusak pembangunan kesejahteraan sosial, politik dan ekonomi Indonesia.
Indonesia, kompetensi yang memadai dari wartawan atau jurnalis juga harus diperhitungkan. Bila tidak, media justru berpotensi merusak pembangunan kesejahteraan sosial, politik dan ekonomi Indonesia.
dekade pertama tahun 2000-an, Dewan Pers sudah menggagas perlunya Standar Kompetensi Wartawan (SKW), dan hal ini kemudian dituangkan melalui Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2010. Gagasan SKW juga digemakan dalam Piagam Palembang, seiring berlangsungnya Hari Pers Nasional 9 Februari 2010 di ibukota Provinsi Sumatera Selatan tersebut.
Kenapa media dan wartawan teramat penting, hal tersebut tak terlepas dari animo masyarakat yang melihat profesi wartawan sebagai satu alat perjuangan menegakkan keadilan. Untuk itulah, jurnalis adalah profesi yang tidak sembarangan, profesi itu tidak bisa dilakukan oleh setiap orang. Ada banyak perangkat dan kemampuan yang harus dimiliki untuk mendukung kerjanya. Jurnalis juga bukan pekerjaan yang dilakukan sembarangan, karena apa yang dihasilkannya menyangkut masa depan peradaban manusia. Jika seorang jurnalis lengah dan sembrono dalam membuat peliputan atau penulisan, kritik, protes bahkan somasi siap diberikan kepadanya. Untuk meningkatkan profesionalisme wartawan, Dewan Pers menetapkan standar kompetensi wartawan dan menyelenggarakan uji kompetensi bagi
kalangan jurnalis di Tanah Air. Program ini telah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir bekerja sama dengan organisasi pers dan wartawan serta lembaga pendidikan. Begitupun di Kabupaten Asahan.
Setelah melalui seluruh tahapan, sejak dikeluarkannya pengumuman pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), hingga seleksi pemberkasan dan pelaksanaan pra UKW, pelaksanaan UKW resmi ditutup oleh Bupati Asahan melalui Kepala Dinas Kominfo Asahan Syamsuddin, SH, MM, Minggu (11/12/2022). 26 peserta berhasil meraih predikat berkompeten dalam uji yang diikuti oleh 48 peserta tersebut. 6 peserta juga sukses dalam uji peningkatan jenjang, dari tingkat muda menjadi madya dalam kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari dari 10-11 Desember 2022 di Aula Hotel Sabty Garden Kisaran.
Dalam sambutannya Syamsuddin mengatakan, pelaksanaan UKW ini merupakan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika PWI Asahan. “Alhamdulillah, kegiatan UKW telah sukses terlaksana, semoga melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas, profesionalitas dan etika para wartawan dalam menjalankan profesinya sehari – hari”, ujar Syamsuddin.
Selamat bagi peserta yang telah dinyatakan berkompeten, dan terus semangat bagi peserta yang belum meraihnya. Mari jadikan UKW sebagai elemen penting dalam penyebarluasan informasi, khususnya di Kabupaten Asahan, demi mewujudkan Masyarakat Asahan Sejahtera yang religius dan berkarakter.
( Sarifah HS)
Posting Komentar