ASAHAN I KEJORANEWS.COM :
Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Asahan menggelar
Sosialisasi Penyusunan Sasaran Kinerja Pengawai (SKP) Aparatur Sipil Negara
(ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Senin (12/12/2022). Kegiatan
itu dilaksanakan selama 2 hari mulai 12-13 Desember 2022 di Aula Melati Kantor
Bupati Asahan. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten I Pemerintahan dan
Kesra serta Sekretaris dari setiap OPD dan Kecamatan.
Dalam laporannya, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Asahan
Sukardinata, SSTP, MAP menyampaikan dasar penyelenggaraan kegiatan ini adalah
UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja PNS serta Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022
Tentang Pengelolaan Kinerja ASN. Selanjutnya Sukardinata menyampaikan maksud
dan tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk memberikan pemahaman tentang
objektivitas pembinaan bagi PNS, yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi
kinerja kepada seluruh Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Dikesempatan yang sama, Bupati Asahan dalam sambutannya yang
disampaikan Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Buwono Prawana, SIP, M.
Si berharap melalui kegiatan ini, seluruh ASN dapat memahami pengelolaan
kinerja tidak hanya sekedar penilaian bagi ASN semata, tetapi juga merupakan
instrumen untuk mengembangkan kinerja Pegawai. “Pengelolaan kinerja individu
harus mendukung keberhasilan kinerja organisasi tempat dirinya bekerja dan
kinerja Pegawai harus mencerminkan hasil kerja bukan sekedar uraian tugas
jabatan serta perilaku yang ditunjukan dalam bekerja dan berinteraksi dengan
orang lain”, ujar Buwono.
Buwono menambahkan dengan adanya sosialisasi peraturan ini,
diharapkan dapat menjamin pembinaan ASN yang disiplin dan berkualitas
didasarkan pada sistem prestasi dan sistem karier. “karena penilaian kinerja
PNS merupakan hal yang penting dan menjadi perhatian bagi kesuksesan suatu
Organisasi Perangkat Daerah”, pungkas Buwono.
Pasca dibuka, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi
oleh Narasumber. Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian Kanreg VI BKN
Medan, Ujang Iskandar berkesempatan menjadi narasumber dan menyampaikan materi
tentang pengelolaan kinerja Pegawai ASN, serta Analis Kinerja Kanreg VI BKN
Medan, Ilham Syuhada Auliya Lubis, S. PSi dengan materi sosialisaisi
Pengelolaan Kinerja Pengawai ASN sesuai dengan Permen PAN-RB Nomor 6 Tahun
2022.
( Sarifah HS)
Posting Komentar