Pemda Natuna bersama Ombudsman Gelar Rakor terkait RPJMD Tahun 2020-2024.


Pemda Natuna bersama Ombudsman Gelar Rakor terkait RPJMD Tahun 2020-2024.

Bupati Natuna, Wan Siswandi-
NATUNA I KEJORANEWS.COM : Pemerintah Kabupaten Natuna melaksanakan rapat koordinasi bersama  Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, terkait Perencanaan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Natuna pada RPJMD Kepri tahun 2020-2024,  serta penjelasan terkait program pelayanan publik atas keluhan masyarakat terkait jalan transmigrasi Batubi yang rusak.


Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai ll  Kantor Bupati Natuna, Selasa (06/12/2022) kemarin,  dihadiri Bupati Natuna, Asisten l Bidang Pemerintah, Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Riau, Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Natuna, Kasat Pol Polisi Pomong Praja, Kabag Organisasi Sekretariat Daerah, serta Para tamu undangan. 


Dalam acara tersebut Bupati Natuna Wan Siswandi menyampaikan ucapan terimakasih kepada kepala Ombudsman RI Kepulauan Riau yang sudah hadir dan  berdiskusi bersama terkait tentang pelayanan  dan terkait perencanaan pembangunan pemerintah daerah pada RPJMD tahun 2020-2024.


Bupati Natuna Wan Siswandi juga mengatakan fokus diskusi ini mengenai SPM. 


"Titik fokus kita dalam diskusi ini mengenai SPM ( Standar Pelayanan Minimum )  Perencanaan Program Pelayanan Publik," kata Bupati.


Dalam kesempatan yang sama Perwakilan Ombudsman Kepulauan Riau Lagat Parroha Siadari Sidabut menyampaikan tujuan kunjungan ke Natuna.


"Kami mengucapkan terimakasih atas sambutan Pemerintah Kabupaten Natuna, telah menerima kami disini, kami disini membawa 2 tim, 1 tim lagi sedang melaksanakan sosialisasi mengenai pelayanan publik di SMAN 1 Bunguran Tumur, sementara tim ke 2 yaitu kami ini yang sedang bersama bapak semua diruang rapat,"ujar Lagat Sidabutar.


Selain itu Perwakilan Ombudsman Kepulauan Riau Lagat Parroha menyampaikan tujuan kedatangan, yakni untuk mendengar penjelasan pelaksanaan SPM Oleh Pemerintah Daerah, selain itu kami juga ingin mendengar penjelasan perencanaan pembangunan program sektor pelayanan publik Kabupaten Natuna pada RPJMD tahun 2020-2024 oleh Bappeda Kabupaten Natuna, dan yang terakhir  penjelasan tindaklanjut penanganan keluhan masyarakat terkait jalan trans Batubi Ranai yang mengalami kerusakan  oleh Dinas PUPR.


Perwakilan Ombudsman Kepulauan Riau Lagat Parroha berharap, Pemda Natuna selalu berkoordinasi dengan pihak Ombudsman  di bidang pelayanan publik. 


"Besar harapan  dapat terus berkoordinasi, baik secara virtual maupun tatap muka guna membantu Kabupaten Natuna  memenuhi misi, khususnya pada peningkatan Pelayanan Publik dan Indeks Reformasi Birokrasi , " tandas Lagat.

(Piston)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama