Pelayanan Publik Pemda 2022, Berikut Hasil Penilaian Ombudsman RI Perwakilan Kepri


Pelayanan Publik Pemda 2022, Berikut Hasil Penilaian Ombudsman RI Perwakilan Kepri

Pelayanan Publik Pemda 2022,  Berikut Hasil Penilaian Ombudsman RI Perwakilan Kepri
Pemaparan Hasil Penilaian oleh Ombudsman RI Perwakilan Kepri di Gedung Graha Pena, Batam Centre, Batam - Kepri, (22/12/22)

KEPRI I KEJORANEWS.COM : Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri), sejak tahun 2018 telah melaksanakan penilaian kepatuhan. Dan pada tahun 2022, penilaian berlangsung sejak Agustus 2022 hingga November 2022, pada Pemerintah Daerah dengan substansi kesehatan (pelayanan jasa dan administrasi), pendidikan, sosial, perizinan dan administrasi kependudukan.

Berikut penilaian tahun 2022 Interval Nilai Kategori Opini:
88.00 – 100, A Kualitas Tertinggi
78.00 – 87.99, B Kualitas Tinggi
54.00 – 77.99, C Kualitas Sedang
32.00 – 53.99, D Kualitas Rendah
0 – 31.99, E Kualitas Terendah.

Hasil penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) pada Pemerintah Daerah (Pemda) tahun 2022 di Provinsi Kepri, yaitu:
Selanjutnya, Kategori A dengan kualitas opini Tertinggi, yaitu Kabupaten Karimun 90,92, Kabupaten Natuna 90,64, dan Kota Tanjung Pinang 88,14.

Kategori B dan kualitas opini Tinggi, yaitu Kabupaten Lingga 87,27, Provinsi Kepulauan Riau 85,97, Kabupaten Kepulauan Anambas 83,42, Kota Batam 83,06 dan Kabupaten Bintan 82,36.

Pemerintah Provinsi Kepri, terdapat empat instansi yang dinilai, namun hanya DPM-PTSP yang berhasil masuk pada kategori A dan mendapatkan kualitas opini Tertinggi dengan memperoleh nilai 89,99. Sedangkan tiga instansi lainnya masuk pada kategori B dan mendapatkan kualitas opini Tinggi yaitu Dinas Pendidikan dengan nilai 87, 71, Dinas Sosial  dengan nilai 83,53 dan Dinas Kesehatan dengan nilai 82,65.

Kabupaten Karimun, kategori A serta kualitas opini Tertinggi, yaitu Puskesmas Meral 94,05; Dinas Pendidikan 93,51; Puskesmas Karimun 92,99; Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) 91,63; dan Dinas Sosial 91,37. Kategori B kualitas opini tinggi, yaotu Dinas Kesehatan 87,4 dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 85,47.

Kabupaten Natuna, kategori A dan mendapatkan kualitas opini Tetinggi, yaitu DPM-PTSP 94,82; Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 91,29;Puskesmas Bunguran Timur 90,95; Dinas Kesehatan 90,71; Puskesmas Ranai 89,69; Dinas Pendidikan 88,84; dan Dinas Sosial 88,17.

Kota Tanjung Pinang, kategori A dan mendapatkan kualitas opini Tertinggi, yaitu Puskesmas Sei Jang 95,41, Puskesmas Mekar Baru  93,44, DPM-PTSP  92,13, Dinas Kesehatan 86,41, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 84,61, Dinas Sosial 83,6 dan Dinas Pendidikan 81,41.

Kabupaten Lingga, kategori A dan mendapatkan kualitas opini Tertinggi, yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 92,28, DPM-PTSP 90,14 dan Puskesmas Dabo Lama 88,93. Kategori B dan mendapatkan kualitas opini Tinggi, yaitu Puskesmas Daik 87,08, Dinas Kesehatan 85,05, Dinas Pendidikan 84,54, dan Dinas Sosial 82,85.

Kabupaten Kepulauan Anambas, Kategori B dengan kualitas opini Tinggi, yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 84,93; Puskesmas Tarempa 84,66; Dinas Pendidikan 83,98; Puskesmas Siantan Selatan 82,63; DPM-PTSP 82,61; dan  Dinas Soial 81,7. 

Kota Batam, masuk kategori A dan mendapatkan kualitas opini Tertinggi yaitu Puskesmas Botania nilai 89,73. kategori B kualitas opini Tinggi yaitu Dinas Kesehatan dengan nilai 86,5, Dinas Pendidikan 85,91, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 84,36, Dinas Sosial dengan nilai 79,62 dan DPM-PTSP dengan nilai 79,38. Dan kategori C kualitas opini sedang, yaitu Puskesmas Tanjung Uncang 75,92.

Kabupaten Bintan, kategori A Kualitas opini Tertinggi, yaitu DPM-PTSP  88,92. Kategori B kualitas opini Tinggi, yaitu Puskesmas Teluk Sebong 84,23, Dinas Kesehatan 83,76, Dinas Sosial 83,55, Dinas Pendidikan 80,46.

Kategori C dengan kualitas opini Sedang, yaitu Puskesmas Berakit dengan nilai 77,85 dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan nilai 77,72.

Melihat hasil Penilaian tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Kepri berharap agar seluruh kepala daerah penyelenggara pelayanan publik tingkat Pemda dan Pimpinan Lembaga dan Kementerian di Kepri.

Terus tingkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dengan konsisten menerapkan Standar Pelayanan, selalu melakukan Survey Kepuasaan Masyarakat (SKM), meningkatkan kompetensi aparatur dan mengoptimalkan penggunaan teknologi agar pelayanan bisa semakin Berkualitas, Cepat, Mudah, Terukur dan Terjangkau.



Ombudsman RI Perwakilan Kepri
Editor:
Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama