Kajati Kepri bersama Bupati dan Masyarakat- |
Kegiatan dihadiri langsung oleh Bupati Natuna, Wakil Bupati Natuna, Ketua DPRD dan Anggota DPRD Natuna, Asisten Pemkab Natuna, Kepala OPD Natuna dan seluruh unsur pegawai di lingkungan Pemkab Natuna serta sejumlah Camat dan Kepala Desa. Sementara dari pihak Kejati Kepri turut hadir Asisten Intelijen Kejati Kepri, Kajari Natuna dan sejumlah pejabat Kejati Kepri dan Kejari Natuna.
Bupati Natuna Wan Siswandi pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa tata laksana pemerintahan sesuai hukum yang berlaku sangat penting untuk diketahui oleh setiap penyelenggara pemerintahan dan para Aparatur Sipil Negaa (ASN). Pada kesempatan itu juga orang nomor satu di lingkungan Pemkab Natuna ini langsung menginstruksikan kepada semua pimpinan OPD agar segera memerintahkan staf untuk mengikuti sosialisasi tersebut.
" Saya menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Sangat penting untuk diketahui bersama mengenai pelaksanaan tata laksana pemerintahan yang baik dan benar. Agar dalam menjalankan roda pemerintahan tidak keluar dari jalur yang telah ditetapkan," ujar Bupati Natuna, Wan Siswandi.
Selain sosialisasi mengenai tata laksana pemerintahan, pada kesempatan tersebut juga dilakukan sosialisasi Restoratif Justice, atau Pengadilan Restorative.
"Restorative Justice (RJ) masih tergolong awam ditelinga masyarakat , oleh karenanya masih perlu dilakukan sosialisasi, mengenai pengadilan restorative ini," tambah Bupati.
Pada kesempatan itu, Kajati Gerry memaparkan, tata kelola pemerintahan yang baik merupakan salah satu prioritas pemerintah untuk diwujudkan dalam menjalankan kegiatan pemerintahan
"Yang pertama sekali tata kelola pemerintahan, ini yang mesti dikoordinasikan dengan Pemerintah Daerah secara intens," kata Kajati Gerry.
Berkenaan dengan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Natuna, Kajati mengemukakan, Natuna harus memiliki konsep tata kelola yang berbeda dengan daerah lain. Konsep tata kelola ini perlu berbeda lantaran Natuna memilki wilayah geografis yang berbeda dengan daerah-daerah lain pada umumnya.
"Karena Natuna ini berbatasan dengan banyak negara, maka tata kelolanya harus bertaraf internasional. Itu yang saya inginkan dan kita dorong ke arah sana," tambah Kajati.
Selain menyampaikan tata kelola pemerintahan, ia juga mensosialisasikan restorative justice (RJ) kepada pemerintah dan peserta acara lainnya.
"Kita di Kepri tahun ini sudah berhasil melaksanakan RJ sebanyak 36 perkara di empat Kejari, terbanyak di Batam," terangnya.
Diharapkan agar pemerintah bisa mensosialisasikan perihal RJ ini kepada masyarakat agar mereka bisa memahami bahwa hukum itu tidak tumpul ke atas tajam ke bawah.
"Jadi RJ ini berfungsi untuk menjamin keadilan bagi semua pihak. Harapan kami Pemda juga harus memberitahukan ini kepada masyakat," tandas Gerry Yasid.
Bupati Natuna, Wan Siswandi |
Kajati Kepri, Gerry Yasid, SH. MH. |
(Piston)
Posting Komentar