Gubernur Kepri (No.2 dari Kiri) |
KEPRI I KEJORANEWS.COM: Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), H.Ansar Ahmad menerima penghargaan sebagai Pembina Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) pada Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-74, yang diserahkan langsung oleh oleh Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma'ruf Amin, di Golden Ballroom, Hotel Sultan & Residence Jakarta. Senin, (12/12/2022)
Selain Gubernur Kepri, penghargaan juga diperoleh Gubernur Banten, Gubernur Bali, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur D.I. Yogyakarta, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Jawa Timur, Gubernur Lampung, Gubernur Sulawesi Selatan, dan Gubernur Sulawesi Barat.
Ada empat penghargaan yang diberikan pada acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM ini, diantaranya Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM, Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM tingkat Pemda, Penghargaan Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM, dan Penghargaan Unit Pusat yang Berkontribusi pada Kemajuan HAM.
Untuk di Kepri, Kabupaten/Kota peduli HAM yang menerima penghargaan, yakni Tanjung Pinang, Bintan, Natuna, Karimun, dan Anambas.
Dalam sambutannya, Wapres RI menekankan pemerintah telah mendorong upaya pemulihan pascapandemi Covid-19 secara bertanggung jawab dan mengedepankan HAM.
"Pada kesempatan ini saya ingin menekankan bahwa pemerintah mendorong dilaksanakannya upaya pemulihan yang bertanggung jawab, baik secara hukum, sosial, lingkungan, serta tetap mengedepankan nilai-nilai hak asasi manusia," katanya.
Lanjutnya, pemulihan dan pembangunan yang ingin direalisasikan pemerintah bertujuan untuk menjaga keberlanjutan hak-hak dasar manusia dari krisis ekonomi, krisis pangan, krisis energi, maupun dari dampak perubahan iklim.
"Kita ingin melindungi hak-hak wong cilik di pelosok Tanah Air, para petani, buruh tani, nelayan, dan warga miskin dari gerakan yang memarginalkan hak-hak dasar rakyat kecil," ungkap Wapres RI, Ma'ruf Amin.
Berikutnya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa peringatan hari HAM sedunia jatuh setiap tanggal 10 Desember, sebagai bentuk penghormatan terhadap hak asasi manusia dan penegakan HAM yang telah ditetapkan oleh PBB. Hal ini juga sesuai amanat UUD 45.
"Indonesia telah melakukan perubahan besar terhadap rencana aksi Hak Asasi Manusia secara nasional, seperti penegakan HAM, hak-hak disabilitas, hak perempuan, anak-anak, dan masyarakat adat yang secara keseluruhan untuk mendukung persamaan hak," pungkasnya.
Pemprov Kepri
Editor:
Editor:
Andi Pratama
Posting Komentar