Menkes RI: Harus Dipercepat, Pemenuhan Dokter Spesialis di RSUD


Menkes RI: Harus Dipercepat, Pemenuhan Dokter Spesialis di RSUD

Menkes RI: Harus Dipercepat, Pemenuhan Dokter Spesialis di RSUD
Suasana Kegiatan Kunker

NASIONAL I KEJORANEWS.COM: Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa akan memenuhi kebutuhan dokter spesialis di setiap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Dilakukan guna mengejar kekurangan dokter spesialis dan menambah akses masyarakat terhadap layanan kesehatan spesialis.

"Jadi rumah sakit umum daerah pasti akan saya isi, fasilitasnya saya isi, dan SDM nya saya kasih beasiswa, beasiswanya bisa fellowship. Supaya lebih cepat, karena waktu saya (sebagai Menkes) tinggal 1 tahun 11 bulan," ungkapnya, saat kunjungan kerja ke RSUD Dr. Moewardi, Solo, (10/12).

Dokter spesialis yang menjadi prioritas pemenuhan di RSUD adalah spesialis penyakit yang menjadi penyebab kematian terbanyak di Indonesia. Upaya pemenuhan dokter spesialis dan fasilitas penunjang dilakukan dalam rangka transformasi sistem kesehatan Indonesia. Hal itu sesuai mandat dari Presiden RI kepada Menkes RI,m untuk melakukan transformasi kesehatan besar-besaran.

Dokter spesialis tersebut, antara lain spesialis onkologi untuk penyakit kanker, spesialis jantung dan pembuluh darah, spesialis neurologi untuk penyakit stroke, serta spesialis nefrologi untuk penyakit ginjal. Menkes telah menetapkan ada 6 jenis transformasi yang akan dilakukan, yakni transformasi Layanan Primer, Layanan Rujukan, Sistem Ketahanan Kesehatan, Sistem Pembiayaan Kesehatan, SDM Kesehatan, dan Teknologi Kesehatan.

Pemenuhan dokter spesialis di RSUD merupakan bagian dari transformasi layanan rujukan. Transformasi ini akan dimulai dengan tiga penyakit penyebab kematian paling tinggi di Indonesia, yaitu penyakit jantung, stroke, dan kanker. Sebagai contoh untuk penyakit jantung, masalahnya tidak semua provinsi memiliki rumah sakit dengan fasilitas untuk pasang ring di jantung.

Lanjutnya, data saat ini dari 34 provinsi yang bisa melakukan operasi pasang ring hanya 28 provinsi. Kalau pasien tidak bisa dipasang ring maka tindakan berikutnya adalah bedah jantung terbuka. Ini jumlahnya turun lagi dari 28 provinsi hanya 22 provinsi yang bisa. Dan pihaknya punya target bahwa rumah sakit di seluruh provinsi pada 2024, harus bisa melayani penyakit jantung, stroke, dan kanker.

Akses layanan dan standar layanan tertentu untuk jantung, stroke, dan kanker harus rata tersedia di seluruh provinsi. Setiap rumah sakit dengan dokter yang berprestasi, akan dipertemukan dengan dokter dari negara lain untuk menjalin kerja sama. Sedangkan dokter-dokter yang terbaik dari luar negeri akan didatangkan ke Indonesia untuk meningkatkan kapasitas dokter Indonesia.

Pemenuhan dokter spesialis ini juga sejalan dengan transformasi SDM Kesehatan. Pasalnya, jumlah dokter standarnya 1 per 1000 penduduk. Sementara kebutuhan di Indonesia masih belum terpenuhi ditambah lagi dengan distribusi yang belum merata. "Kebutuhan dokter harus diperbanyak, harus ada akselerasi dan 10 tahun terakhir ini akselerasinya sangat lambat. Jadi ini harus dipercepat baik dokter umum maupun dokter spesialis," pungkas Menkes RI.


Kemenkes RI
Editor:
Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama