Mendekatkan Pelayanan Pada Pencari Keadilan, MA RI Resmikan PT dan PTA Kepri


Mendekatkan Pelayanan Pada Pencari Keadilan, MA RI Resmikan PT dan PTA Kepri

Mendekatkan Pelayanan Pada Pencari Keadilan, MA RI Resmikan PT dan PTA Kepri
Ketua MA RI dan Gubernur Kepri (tengah)

KEPRI I KEJORANEWS.COM : Dua Pengadilan Tingkat Banding baru di Provinsi Kepulauan Riau, yakni Pengadilan Tinggi (PT) Kepri dan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kepri. Kedua Pengadilan Tingkat Banding baru Kepri tersebut diresmikan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) bersama 11 Pengadilan Tingkat Banding baru di 9 Provinsi dan 38 Gedung Pengadilan Tingkat Pertama se-Indonesia di mana Kepri menjadi tuan rumah pelaksanaan peresmiannya.

Dalam peresmian tersebut, Ketua MA RI, H.M.Syarifuddin menyampaikan bahwan pembangunan gedung pengadilan tersebut merupakan upaya mahkamah agung dalam mewujudkan pelayanan yang prima terhadap pencari keadilan. 

Peranan penting pengadilan tingkat banding pertama yakni pengadilan tingkat banding yang baru ini merupakan respon dari tuntutan desentralisasi dan otonomi daerah pasca reformasi. "Yang kedua sebagai upaya mendekatkan akses layanan peradilan agar lebih mudah dijangkau dan mendekatkan rentang layanan pengadilan kepada masyarakat pencari keadilan dalam memudahkan access to justice," ungkapnya, di Gedung Pengadilan Tinggi Tanjung Pinang - Kepri, (6/12).

Berikutnya, Gubernur Kepri, H.Ansar Ahmad menyampaikan bahwa ini sebagai komitmen memberikan pelayanan hukum yang efektif dan efisien dalam mendekatkan pelayanan pada pencari keadilan. Kehadiran pengadilan banding akan sangat strategis karena Kepri merupakan gerbang terdepan Indonesia.

"Dengan diresmikannya PT dan PTA Kepri menjadikan langkah upaya hukum banding menjadi lebih mudah dimana selama ini masyarakat Kepri yang ingin menggunakan pelayanan hukum banding harus ke Pekanbaru terlebih dahulu," tutupnya.

11 Pengadilan Tingkat Banding baru di antaranya PT Kalimantan Utara, PT Sulawesi Barat, PT Papua Barat, PTA Bali, PTA Kalimantan Utara, PTA Sulawesi Barat, PTA Papua Barat, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Palembang, PTTUN Banjarmasin, PTTUN Manado, dan PTTUN Mataram.

Saat ini kedua Pengadilan Tingkat Banding baru Kepri, beroperasi di gedung sementara, di mana Pemprov Kepri telah menghibahkan lahan seluas masing-masing 2 Ha di wilayah Pusat Pemerintahan Pemprov Kepri, Dompak, untuk pembangunan Gedung PT dan PTA Kepri yang telah dipastikan dimulai pengerjaannya di Tahun Anggaran 2023 mendatang.

Sedangkan dari 38 Gedung Pengadilan Tingkat Pertama yang turut diresmikan, 34 diantaranya merupakan bangunan baru yang dikontruksi dari 0, serta 4 lainnya merupakan hasil renovasi gedung lama.


Pemprov Kepri
Editor:
Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama