Ketua MA RI (Kemeja Biru) Gubernur Kepri (Kemeja Putih) |
KEPRI I KEJORANEWS.COM : Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan menjadi pusat Pengadilan Tingkat (Tk) Banding Baru, dan Pengadilan Tk Pertama, yang akan diresmikan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI), bertempat di Kota Tanjung Pinang - Kepri.
Terkait hal itu, Gubernur Kepri, H.Ansar Ahmad menyampaikan bahwa Kepri berkesempatan menjadi tuan rumah peresmian Oprasional Pengadilan Tk. Banding Baru dan Gedung Oprasional Pengadilan Tk. Pertama se-Indonesia.
"Ini adalah kesempatan yang luar biasa, yang patut kita berikan apresiasi setinggi-tingginya karena Kepri dipercaya MA sebagai tempat yang layak dan kredibel untuk moment penting dan bersejarah ini," terangnya saat menyambut langsung kedatangan Ketua MA RI, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin S.H, M.H, di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF), Tanjung Pinang, (03/12).
Lanjutnya, bahwa pada acara peresmian nanti akan menghadirkan 13 Ketua Pengadilan Tk. Banding Induk dan 13 Ketua Pengadilan Tk. Banding Baru dari seluruh Indonesia.
"Kita akan mengerahkan, memfasilitasi segala oprasional kendaraan untuk menyambut tamu-tamu dari Mahkamah Agung di bumi melayu ini. Nantinya, akan hadir Ketua Pengadilan Tinggi Induk dan juga Ketua Pengadilan Tinggi Baru dari seluruh Indonesia hadir di Kepri. Ini juga momentum memperkenalkan Kepri," tutup Gubernur Kepri.
Dalam kunjunga kerja Ketua MA RI, esok akan meresmikan Gedung Operasional 13 Tk Banding Baru dan 38 Gedung Pengadilan Tk. Pertama seluruh Indonesia yang dipusatkan di Tanjung Pinang.
Pemprov Kepri
Editor:
Andi Pratama
Posting Komentar