Suasana Kegiatan |
BATAM I KEJORANEWS.COM : Dalam rangka meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), BPJS Kesehatan melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi Iuran Wajib Triwulan IV Tahun 2022 se-Provinsi Kepulauan Riau.
Terkait hal itu, Deputi Direksi Wilayah Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat dan Jambi, Eddy Sulistijanto Hadie mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara BPJS Kesehatan dengan Pemda selama ini. Dan mengapresiasi upaya pemerintah daerah untuk melakukan pembayaran iuran secara rutin, tepat waktu dan tepat jumlah.
"Kami berharap pembayaran yang dilakukan tidak hanya tepat waktu namun juga tepat jumlahnya, hal ini penting sebab pembayaran iuran yang tepat waktu dan tepat jumlah dari Pemda akan semakin memperkokoh prinsip gotong royong dalam Program JKN,” katanya, di Nagoya, Lubuk Baja - Batam, (19/12).
Selain pembayaran yang dilakukan secara rutin, tepat waktu, dan tepat jumlah. Lanjutnya berharap setiap Pemda memastikan kecukupan alokasi anggaran iuran di tahun 2022. Baik untuk Kepala Daerah, DPRD, ASN, PPPKD maupun Pegawai Non PNSD, serta iuran bagi masyarakat yang didaftarkan oleh pemerintah daerah atau yang biasa disebut PBPU Pemda.
"Sampai dengan saat ini, terdapat 3 (tiga) Pemda yang telah membayarkan iuran dan bantuan iuran yang didaftarkan oleh Pemda (PBPU Pemda) dengan kolektibilitas 100% lunas sampai dengan bulan Desember 2022, yaitu Pemerintah Provinsi Kepri, Pemko Tanjungpinang, dan Pemkab Karimun," katanya.
"Demi keberlangsungan dan kualitas program JKN, kami berharap setiap Pemda dapat memastikan ketepatan pembayaran dan kecukupan alokasi anggaran sampai dengan akhir 2022 nanti," pungkas Eddy Sulistijanto Hadie.
Suasana Kegiatan |
Berikutnya, Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran, Dirjen Perbendaharaan Kepri, Kartika Chandra mengatakan bahwa Dirjen Perbendaharaan selalu berupaya untuk mengawal penyetoran dengan memastikan akun dan jumlah yang dibayarkan oleh pemerintah daerah sudah sesuai.
"Kami mengapresiasi Pemda yang tepat waktu dalam melakukan pembayaran sebab hal ini memperlancar cashflow ke fasilitas kesehatan," katanya.
Lanjutnya, juga memastikan setiap Pemda agar cermat dalam menyusun anggaran agar tidak terjadi kekurangan pembayaran. Hal ini harus didukung dengan memastikan data yang akurat berdasarkan ketentuan yang berlaku.
"Untuk menjamin keberlangsungan Program JKN, Pemda berkontribusi dengan membayarkan iuran JKN. Namun dalam hal ini harus diperhatikan ketersediaan dananya agar tidak terjadi kekurangan pembayaran," tutupnya.
BPJS Kesehatan
Editor:
Andi Pratama
Posting Komentar