![]() |
Tampak Enam WBP yang Mendapat Asimilasi Bersama Petugas Lapas Kelas IIB Brebes - |
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes, Isnawan menjelaskan sebanyak 6 (enam) Warga Binaan Pemasyarakatan sudah memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk menerima bebas asimilasi, diantaranya dilihat dari yang sudah menjalani 1/2 masa pidana dan perhitungan 2/3 masa pidananya yaitu jatuh sebelum 31 Desember 2022 sehingga mereka berhak mendapatkan potongan masa pidana untuk menjalani hukuman di rumah masing-masing.
Proses pembebasan 6 (enam) WBP tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor 43 tahun 2021 tentang Syarat Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak untuk Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.
Warga Binaan yang menjalankan asimilasi di rumah ini akan tetap dipantau oleh petugas Balai Pemasyarakatan. Sebelum pelaksanaan bebas, dilakukan serah terima pemberian asimilasi kepada Bapas melalui daring untuk selanjutnya dilakukan pengawasan dan pembimbingan lanjutan. Kemudian diserahterimakan dengan pihak keluarga atau penjamin terkait aturan dan tata tertib selama menjalani Asimilasi di rumah.
Para warga binaan yang mendapatkan asimilasi bahagia. Mereka langsung merangkul keluarga begitu menerima surat keputusan asimilasi dan bertemu saat serah terima dengan pihak keluarga.
MT, salah seorang warga binaan yang mendapatkan asimilasi tak henti berucap syukur namanya terdaftar sebagai penerima program tersebut. Dengan begitu dia bisa bebas lebih awal dari masa tahanan yang seharusnya dijalani. MT berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
"Alhamdulillah saya dapat program asimilasi di rumah. Yang jelas program asimilasi ini gratis," katanya.
MT mengaku banyak mendapatkan pembinaan selama di dalam lapas, di antaranya mengikuti pembinaan kerohanian dengan belajar mengaji Al Quran dan upacara bendera serta senam bersama.
"Saya bersyukur yang dulunya tidak bisa membaca Al Quran sekarang menjadi bisa," kata MT.
(Salam)
Posting Komentar