Bupati bersama TNI-Polri- |
Dalam laporan kegiatan oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan disampaikan penambahan dua kecamatan diantaranya Pulau Seluan dan Pulau Panjang berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) No 100.1-1-6117, Tahun 2022, Tentang Pemberian dan Pemutahiran Kode, Data Wilayah Adminitrasi Pemerintahan dan Pulau Tanggal 9 Desember 2022. Dan 21.03. 24 merupakan kode wilayah Kecamatan Seluan.
Acara dilanjutkan dengan prosesi sekapur sirih oleh tokoh masyarakat Seluan yakni Muhammad Zaki.
Zaki menyampaikan sekilas demografis Kecamatan Pulau Seluan diantaranya : Jumlah penduduk 900 +- yg terdiri dari Desa Kelarik Barat dan Desa Seluan Barat dengan mayoritas masyarakat berprofesi sebagai nelayan dan petani dimana cengkeh sebagai komoditas utama untuk pulau Seluan ini.
Selanjutnya sambutan sekaligus pengarahan Bupati Natuna menyampaikan bahwa , pemekaran ini bisa diwujudkan karena dukungan dan ibadah masyarakat Pulau Seluan.
"Proses panjang pemekaran kecamatan Seluan ini mulai dari 2018 Alhamdulillah terwujud dan setelah ini menjadi tugas kita bersama untuk mengisi pembangunan serta perkembangannya," ujar Bupati.
Harapannya tidak hanya memperpendek urusan administrasi tapi juga bisa mendongkrak ekonomi masyarakat dengan potensi yang ada seperti hasil cengkeh.
Peresmian Kecamatan Pulau Seluan ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Natuna, dan disaksikan Forkopimda serta penandatanganan prasasti. Kegiatan ditutup dengan pembacaan tepung tawar ditutup dengan pembacaan doa yang di bacakan oleh H. Sirojudin .
(Piston)
Posting Komentar