ASAHAN I KEJORANEWS.COM : Bupati Asahan H. Surya, BSc didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan melaunching Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Aula Kantor Kecamatan Buntu Pane, Selasa (13/12/2022).
Pada laporannya Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Asahan Rahmanto, S. Sos, M. Si menyampaikan, tujuan layanan Adminduk
adalah sebagai bentuk perpanjangan tangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil Kabupaten Asahan, di Kecamatan-Kecamatan yang ditunjuk. Dirinya juga
menjelaskan, layanan tersebut juga berfungsi untuk mendekatkan pelayanan
admnistrasi kependudukan bagi masyarakat, terutama bagi masyarakat yang rentan
administrasi kependudukan karena berdomisili jauh dari pusat pelayanan.
Rahmanto juga menyampaikan bahwa target penyebaran layanan
administrasi kependudukan akan dilakukan pada 4 (empat) titik hingga tahun
2026. "Sebelumnya telah dilakukan penempatan titik layanan administrasi
kependudukan di Kecamatan Pulau Rakyat, yang mengcover pelayanan penerbitan
administrasi kependudukan bagi 6 (enam) Kecamatan disekitarnya, yaitu Kecamatan
Pulau Rakyat, Kecamatan Aek ledong, Kecamatan Aek Kuasan, Kecamatan Bandar
Pulau, Kecamatan Aek Songsongan, dan Kecamatan Rahuning. Rahmanto berharap
penempatan titik layanan di Kecamatan Buntu dapat mengcover kebutuhan layanan
administrasi kependudukan masyarakat untuk Kecamatan Buntu Pane, Kecamatan
Tinggi Raja, Kecamatan Setia Janji dan Kecamatan Bandar Pasir Mandoge.
Sebelum memberikan bimbingan dan arahannya Bupati Asahan
menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Indentitas Anak (KIA) secara
simbolis yang disaksikan Camat Buntu Pane, Tinggi Raja, Setia Janji, Bandar
Pasir Mandoge, Forkopimcam Buntu Pane dan tamu undangan lainnya.
Selanjutnya dalam sambutannya Bupati mengatakan, penempatan
titik layanan di Kecamatan Buntu Pane ini bukanlah tanpa alasan, pihak Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan telah melakukan kajian yang
mendalam terkait dengan efektifitas dan efisiensi proses pelayanan yang akan
dilakukan nantinya, mulai dari pertimbangan jarak tempuh dengan titik pusat
pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dukungan sarana dan
prasarana jaringan listrik dan internet yang dibutuhkan untuk proses pelayanan,
hingga kompetensi aparatur yang akan melakukan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan adanya pelayanan Adminduk di Kecamatan Buntu Pane ini,
Bupati berharap hal ini dapat mejadi kabar baik bagi masyarakat yang rentan
administrasi kependudukan, karena melalui inovasi ini segala akses pelayanan
yang berhubungan dengan dokumen kependudukan dapat diperoleh dengan lebih
mengefisienkan waktu dan jarak bagi masyarakat. Lebih lanjut Bupati berpesan
kepada Camat Buntu Pane, agar lebin aktif untuk mempersiapkan lokasi pelayanan yang lebih nyaman bagi masyarakat
yang datang untuk mengurus dokumen kependudukannya dengan menyediakan ruang
tunggu yang nyaman dan lokasi parkir yang teratur. "Semoga inovasi yang dilahirkan ini
dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat Asahan dengan harapan
melalui terlengkapinya dokumen kependudukan maka tingkat kesejahteraan
masyarakat Asahan dapat lebih baik", ucap Bupati mengakhiri bimbingan dan
arahannya.
( Sarifah HS)
Posting Komentar