ASAHAN I KEJORANEWS.COM : Wakil
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si bersama dengan Dandim
0208/Asahan, Kapolres Asahan, Mewakili Kajari Asahan, Asisten Pemerintahan dan
Kesejahteraan Rakyat dan Kadis PMD Kabupaten Asahan menerima masyarakat Desa
Sei Lunang, Sei Paham dan Bagan Asahan yang menggelar aksi unjuk rasa didepan
Halaman Kantor Bupati Asahan atas ketidakpuasannya dengan hasil Pilkades
beberapa waktu yang lalu, Senin (07/11/2022).Wabup dan Jajaran saat Bertemu dgn Masyarakat-
Menanggapi aksi tersebut Wakil
Bupati Asahan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan akan mengikuti aturan
yang berlaku. “Jika masyarakat kurang puas dengan hasil yang diperoleh dan
diduga adanya kecurangan maka masyarakat dapat mengajukan masalah ini ke
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)”, ucap Wakil Bupati.
Wakil Bupati juga mengatakan,
apabila ada pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan yang diminta
untuk menghadiri proses PTUN ini, maka pejabat tersebut harus menghadirinya.
“Dan hal ini akan saya sampaikan kepada Bupati Asahan”, ujarnya.
Selanjutnya Wakil mengatakan,
Pemerintah Kabupaten Asahan akan menjalankan apa yang menjadi hasil keputusan
PTUN, dan diharapkan selama proses PTUN berlangsung masyarakat dapat menjaga
kondusifitas keamanan didesanya masing-masing.
( Sarifah HS)
Posting Komentar