Sebanyak 6 orang Warga Binaan Lapas Brebes Hirup Udara Bebas


Sebanyak 6 orang Warga Binaan Lapas Brebes Hirup Udara Bebas


BREBES  I  KEJORANEWS.COM : Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes membebaskan enam orang warga binaan pemasyarakatan (WBP). Enam orang Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Brebes tersebut dapat menghirup udara luar dan bertemu keluarganya setelah mereka mendapatkan Asimilasi di Rumah, Selasa (1/11/2022).


Kepala Lapas Brebes, Isnawan menjelaskan, program asimilasi rumah yang diberikan kepada WBP telah memenuhi syarat substantif dan administratif.

Menurutnya, hal itu telah sesuai dengan rekomendasi sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan sebagaimana pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


"Hal tersebut disesuaikan dengan Permenkumham Nomor 24 Tahun 2021 perubahan terhadap Nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak dalam rangka pencegahan dan penyebaran Covid-19," jelas Isnawan.


Ia menekankan, dalam proses layanan asimilasi rumah ini maupun integrasi tidak dipungut biaya apa pun.


"Kami terus memberikan layanan yang terbaik dalam pemberian program Asimilasi Rumah maupun hak integrasi lainnya" ujarnya.


Isnawan juga berharap para WBP yang telah bebas dapat kembali kepada masyarakat dan turut serta membangun hubungan sosial yang baik dengan lingkungan.


"Harapannya mereka dapat kembali pada masyarakat dan turut serta membangun hubungan sosial yang baik di lingkungan tempat tinggalnya," jelas Isnawan.


Sementara itu, petugas Registrasi dan Bimkemas juga dalam kesempatan ini menjelaskan terkait aturan dan kewajiban selama menjalani program asimilasi di rumah kepada WBP dan Penjamin (keluarga).


(Salam)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama