Pengendara saat Tes Menggunakan Motor- |
Dalam pembuatan SIM baru, pemohon diwajibkan mengikuti ujian teori maupun praktek. Namun akibat kurangnya pengetahuan, sehingga dalam beberapa tes ada pemohon SIM yang tidak lulus. Adapun bimbingan belajar gratis pengurusan SIM ini dilakukan di Polres Natuna pada setiap hari Senin, Selasa, Rabu, saat jam kerja.Tujuannya Bimbel ini selain untuk melayani masyarakat agar bisa lulus ujian SIM. Agar masyarakat juga mengetahui tata cara berlalulintas dengan baik serta tetap mengutamakan keselamatan berkendara.
“Oleh karena itu, untuk mempermudah masyarakat dalam memiliki SIM dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku maka kami membuka layanan bimbel gratis ini,” ujar Kasat Lantas Polres Natuna, AKP. Sopan, Selasa (8/11/2022).
Pemberian layanan ini tak hanya dikhususkan bagi pemohon SIM yang sudah gagal saat melaksanakan ujian. Namun juga bagi masyarakat lain yang memiliki keinginan untuk membuat SIM baru. Bimbel ini berlaku bagi siapa saja yang hendak membuat SIM kendaraan bermotor. Dengan adanya program ini akan memperbesar kesempatan para pemohon SIM yang gagal untuk lulus ujian teori maupun praktek Baik itu roda dua maupun roda empat.
“Mulai pukul 14.00-15.00 WIB bertempat di kantor SATPAS Polres Natuna ," tambah Kasatlantas.
Kasatlantas juga mengimbau masyarakat yang ingin mengurus SIM untuk datang langsung ke kantor SATPAS Polres Natuna dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan. Permohonan SIM baru membawa KTP, surat keterangan sehat jasmani dan Psikologi. Kemudian untuk SIM perpanjangan ditambah dengan melampirkan SIM yang lama.Tutup AKP Sopan. Sementara untuk informasi bimbel bagi masyarakat pemohon SIM silakan hubungi Aipda Rusli Bintang dengan no. Hp. +62 853-8773-0333.
(Piston)
Posting Komentar