Dikemukakan Peltu Edi Susianto Bati Tuud Koramil 10 Sirampog Kodim 0713 Brebes, bahwa pembongkaran bangunan telah dimulai sejak hari Jumat (6/11) sampai dengan Sabtu kemarin (5/11).
“Ada 10 rumah warga yang dibongkar karena memang sudah tidak layak atau membahayakan jiwa jika masih ditempati. Hari Jumat berhasil dibongkar 3 rumah dan Sabtu kemarin 7 rumah,” terangnya, Senin (7/11/2022).
Lanjut Edi, untuk Dukuh Karanganyar sendiri terdapat 65 rumah yang dihuni 185 KK (767 jiwa), dimana 57 rumah tercatat mengalami kerusakan parah.
Para warga akan direlokasi ke Huntara (hunian sementara) di tanah bengkok desa yang berada di Dukuh Gua, yaitu berjarak sekitar 2 kilometer dari Karanganyar. Kemudian sambil menunggu pendirian huntara selesai, warga masih mengungsi di Gedung Pondok Pesantren Al Ihsan, tenda pengungsian, dan juga di rumah-rumah sanak saudara.
“Pemerintah desa dan tim relawan sepakat bahwa pembongkaran rumah dilakukan secara bertahap, yaitu 10 rumah dibongkar kemudian 10 rumah itu dipasang/didirikan dulu, baru setelah itu dilakukan pembongkaran 10 rumah lagi,” sambungnya.
Di hari Minggu kemarin (6/11), tim relawan gabungan bersama warga telah berhasil mendirikan 6 unit huntara dari 10 rumah bongkaran. Dari 6 huntara itu, 3 baru terpasang seng dan pekerjaan akan dilanjutkan hari ini.
Terpisah disampaikan Budi Sujatmiko selaku Ketua Satgas Penanggulangan Bencana (PB) BPBD Brebes, bahwa pergerakan tanah di dusun tersebut sudah terjadi sejak tahun 2019 lalu dan semakin menunjukkan dampaknya sejak Oktober 2022 ini.
Kerusakan didominasi rekahan pada lantai rumah, retak-retak pada dinding, serta rangka atap bangunan ambrol.
Menurutnya, pembongkaran dilakukan untuk menyelamatkan material bangunan rumah, sehingga selanjutnya dapat dipasang kembali (sementara) di tempat relokasi yang telah ditentukan.
Budi Sujatmiko juga menegaskan bahwa hasil kajian terbaru dari Badan Geologi masihlah sama, yakni untuk 3 dusun di wilayah Desa Sridadi yaitu Karanganyar, Karanggondang, dan Pengasinan, tidak layak untuk ditempati karena merupakan jalur bencana. Hasil kajian itu masih sama dari hasil kajian sebelumnya.
(Aan/Salam)
Posting Komentar