Pj Bupati Mesuji Drs.Sulpakar, Kadis PPPA Sripuji dan Asisten Pemkesra |
MESUJI I KEJORANEWS.COM: Penjabat(PJ) Bupati Mesuji Drs Sulpakar, M.M., telah mengukuhkan Pengelola Pusat Pembelajaran Keluarga(Puspaga) dan pengukuhan Forum Anak Daerah(FAD) masa bhakti 2022 hingga 2024 di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Mesuji pada hari Rabu 16 Nopember 2022.
Acara tersebut dihadiri Asisten Bidang Pemkesra, Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, beberapa Kepala Perangkat Daerah, Bappelitbangda, BPKAD, Dinas Pendidikan, Dinas PMD dan Dinas Kesehatan.
Mengawali acara pengukuhan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak(PPPA) Sripuji Haryanthi, H.,S.Sos.M.Si melaporkan bahwa banyak permasalahan keluarga yang tidak dapat diatasi oleh keluarga itu sendiri. Guna membantu keluarga dalam mencari solusi atas berbagai masalah keluarga, serta meningkatkan kualitas kehidupan menuju keluarga bahagia perlu dibentuk Pusat Pembelajaran Keluarga atau disingkat dengan Puspaga.
Puspaga merupakan lembaga yang berada di bawah koordinasi Dinas PPPA, yang bertujuan sebagai unit layanan terpadu(one stop service) masalah keluarga dan anak, terang Sripuji.
Sedangkan keanggotaan Puspaga terdiri dari lintas profesi seperti, Dokter, Guru, Phsikolog, Tokoh Agama, Tenaga Administrasi, dan lain lain. Adapun layanan yang diberikan Puspaga yaitu konsultasi, konseling, phsiko-edukasi, penjangkauan dan rujukan.
Sebagai amanat dari UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, selain Puspaga, juga perlu wadah partisipasi anak dalam pembangunan di Kabupaten Mesuji melalui pembentukan Forum Anak Daerah atau yg disingkat dgn FAD, jelasnya.
Kepengurusan FAD terdiri dari siswa-siswi yang merupakan wakil dari SMP dan SMA yang ada di Kabupaten Mesuji. Adapun peran FAD adalah sebagai Pelopor dan Pelapor(2P). Diharapkan keberadaan FAD ini memberikan kontribusi yang positif bagi perlindungan anak dari berbagai tindak kekerasan, sehingga pemenuhan hak anak dapat terlaksana dengan optimal, harapnya Kadis PPPA Sripuji.
Pj Bupati Mesuji Drs. Sulpakar, M.M., dalam arahannya menyatakan bahwa dengan dikukuhkannya Puspaga Samara diharapkan memberi kontribusi terbaik dalam mengemban amanah yang telah diberikan untuk mendukung program Pemkab Mesuji dalam bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Keberadaan Puspaga harus dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa adanya diskriminasi. Puspaga berfungsi sebagai lembaga pemberi layanan konsultasi, konseling, edukasi, penjangkauan, rujukan atas berbagai permasalahan anak, orangtua, dan keluarga. Semua layanan diberikan secara gratis, sebagai wujud kepedulian negara dalam meningkatkan kualitas kehidupan dan ketahanan keluarga, kata Sulpakar.
Lanjutnya, pembentukan FAD bertujuan sebagai wadah partisipasi, aspirasi anak dalam pembangunan di Kabupaten Mesuji, sebagai tempat berkumpul dan berinteraksi, wadah pengembangan kemampuan anak di luar sekolah, sekaligus menjadi penghubung dengan Pemerintah. Hal ini dapat menumbuh kembangkan potensi anak untuk menciptakan generasi emas Kabupaten Mesuji Lampung.
Mengakhiri sambutannya Sulpakar mengajak seluruh pihak yang hadir agar menjaga dan melindungi anak, sebagai wujud pemenuhan terhadap hak hak anak.
(Mumu)
Posting Komentar