Suasana Kegiatan |
TJB.KARIMUN I KEJORANEWS.COM : Berdasarkan surat telegram Kapolda Kepri Irjen Pol. Dr. Aris Budiman, M.Si tentang Operasi Kepolisian Kewilayahan terkait operasi mandiri kewilayahan yaitu operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Seligi 2022.
Polres Karimun dalam pelaksanaan Operasi Pekat Seligi – 2022 berhasil amankan 10 orang yang bukan suami istri, 1 orang diduga PMI dan 59 botol Minuman keras (Miras), (25/11).
Kegiatan tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantan, SIK, SH menyampaikan bahwa pada pelaksanakan hari pertama dilaksanakan pengecekan terhadap 3 Hotel (Alisan, Century, Golden), dan 3 Wisma (Lika, Nusantara, Balai Indah) yang berada diwilayah Kabupaten Karimun.
Dalam kegiatan tersebut berhasil diamankan 10 orang yang bukan pasangan suami istri dan 1 orang diduga PMI yang akan berangkat ke Malaysia melalui pelabuhan internasional Karimun.
Suasana Kegiatan |
Lanjutnya, hari kedua pada operasi pekat yaitu hari ini Polres Karimun berhasil mengamankan 59 botol Miras, berasal dari warung-warung yang menjual minuman beralkohol tanpa mengantongi izin.
Adapun lokasinya yaitu di Jl. A. Yani Kolong kelurahan Sei Lakam kecamatan Karimun sebanyak 7 warung dan 1 Toko. Selanjutnya barang bukti di amankan ke Polres Karimun dan kita lakukan pendataan serta pembinaan terhadap pelaku-pelaku usaha.
"Kegiatan ini kami laksanakan bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dari aksi preman dan premanisme serta penyakit masyarakat," tutup Kapolres Karimun.
Polda Kepri
Editor:
Andi Pratama
Posting Komentar