Para Investor di Pelabuhan/Bandara Kepri |
KEPRI I KEJORANEWS.COM : Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum & HAM) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Imigrasi rencana melakukan uji coba pembukaan kembali Visa Kunjungan Beberapa kali Perjalanan (VKBP) atau multiple entry visa dan Propinsi Kepri ditunjuk oleh Pemerintah sebagai Pilot Project di Indonesia.
Berdasarkan informasi yang berkembang, hari ini (Senin, 28/11) Kementerian Hukum dan HAM RI akan melaunching VKBP tersebut dan Kepri sebagai pilot project Multiple Entry Visa di Indonesia melalui pintu masuk dan keluar di Propinsi Kepulauan Riau.
Terkait hal itu, Gubernur Kepri, H.Ansar Ahmad menyampaikna bahwa VKBP akan diuji coba dibuka kembali sebagai bentuk dukungan Pemerintah melalui Imigrasi kepada para pebisnis global, calon investor luar negeri, dan miliarder dunia yang bermodal besar sehingga bisa dengan mudah bolak balik masuk ke Indonesia.
"Ini merupakan bukti nyata kemudahan yang diberikan Pemerintah melalui keimigrasian untuk para pelaku bisnis dengan mobilitas tinggi yang akan memberi dampak signifikan terhadap pemulihan ekonomi Indonesia pasca pandemi covid-19 selama 2 tahun terakhir ini," terangnya usai menerima telepon dari Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana, di Batam - Kepri.
Gubernur Kepri |
Sebelumnya, terkait. Baca Juga:
Kebijakan Pemerintah ini dilakukan dalam rangka percepatan investasi di Indonesia, khususnya di Provinsi Kepri, setalah sebelum nya Gubernur Kepri beberapa bulan yang lalu, bertemu dengan Menkum dan HAM Yasonna Laoly di Jakarta terkait permintaan agar Kepri dapat dibuka lagi Visa on Arivel atau Voa untuk 152 negara seperti sebelum pandemi Covid-19.
Hal tersebut dilakukan agar Kepri dapat kembali normal terkait kunjungan wisatawan seperti sedia kala. "Kita akan tetap melakukan pengawasan dan pengendalian Covid-19 di Kepri. Sampai semua benar-benar normal dan terkendali," katanya.
Berikutnya, Gubernur Kepri menyampaikan ucapan terima kasih, khususnya kepada Presiden RI, Joko Widodo atas kebijakan pemberlakuan VKBP melalui Menteri Hukum dan HAM RI tersebut.
"Tentu kita bersyukkur sekali atas kebijakan ini. Dan terimakasih kepada Bapak Presiden, khususnya untuk kami di Kepri. Kebijakan ini memang sangat dinanti oleh masyarakat Kepri. Artinya, usulan kita ternyata didengar dan dikabulkan oleh pemerintah pusat," tutup Gubernur Kepri.
Pemprov Kepri
Editor:
Editor:
Andi Pratama
Posting Komentar