ASAHAN I KEJORANEWS.COM : Bupati Asahan
didampingi Asisten I, Kadis Kominfo dan Kepala Bappeda terima visitasi Komisi
Informasi (KI)Provinsi Sumatera Utara
(Provsu) di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Selasa, (15/11/2022). Adapun
Komisioner KI yang hadir yakni Drs. Eddy Syahputra AS, MSi, Muhammad Safii Sitorus SH, dan Dr. Cut Alma
Nuraflah, M.A.Bupati bersama Komisi Informasi Provsu-
Wakil Ketua Komisioner KI Provsu Drs. Eddy
Syahputra AS, MSi dalam sambutannya menyampaikan bahwa maksud visitasi kali ini
berkaitan dengan monitoring dan evaluasi (monev) yang juga dilakukan oleh seluruh
KI di seluruh Indonesia. “seyogianya hal ini rutin kita lakukan setiap
tahunnya, namun sempat vacum sementara karena pandemi. Monev ini merupakan
tanggung jawab dari KI untuk melihat pelaksanaan Undang Undang Nomor 14 Tahun
2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di setiap daerah”, ujar Eddy.
Dirinya menambahkan, kegiatan visitasi ini juga
sekaligus untuk mengkonfirmasi apakah Self-Assessment Questionnaire (SAQ) yang
telah disampaikan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan kepada
Komisi Informasi beberapa waktu lalu, sesuai dengan keadaan yang ada di
lapangan. “berdasarkan presentasi kemarin, Kabupaten Asahan telah masuk
nominasi 10 besar, Kabupaten/Kota dengan pelayanan informasi yang informatif
se-Sumatera Utara, karenanya kami melakukan visitasi untuk melihat kondisi
faktual terkait pelayanan informasi di Kabupaten Asahan”, pungkasnya.
Sementara Bupati Asahan H. Surya, B.Sc mengawali
sambutannya mengucapkan terima kasih atas visitasi KI ke Kabupaten Asahan.
Bupati mengatakan keterbukaan informasi adalah salah satu elemen penting bagi
keberhasilan pembangunan dan kemasyarakatan, karena seluruh pihak harus terus
belajar dan menambah wawasan tentang bagaimana pelaksanaan keterbukaan
informasi yang baik dan benar. “saya telah menginstruksikan dan memotivasi
setiap OPD di Kabupaten Asahan agar memberdayakan Pejabat Pengelola Informasi
dan Dokumentasi (PPID) secara maksimal agar proses penyebarluasan informasi
kepada masyarakat dapat berjalan optimal”, ujar Bupati.
Lebih lanjut Bupati juga meminta masukan dan
saran dari KI Provinsi Sumatera Utara terkait hal – hal apa saja yang harus
dibenahi agar keterbukaan informasi dapat berjalan sesuai ketentuan yang ada
khususnya di Kabupaten Asahan. “predikat juara memang baik, tapi hal yang lebih
penting adalah bagaimana setiap Badan Publik di Kabupaten Asahan dapat
melaksanaan keterbukaan informasi tersebut kepada masyarakat. Untuk itu, saya
berharap Komisi Informasi dapat memberikan edukasi terkait hal tersebut,
khususnya kepada setiap badan publik yang ada di Kabupaten Asahan, dari tingkat
Desa hingga Kabupaten”, pungkas Bupati.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan foto bersama
dan peninjauan ke PPID Utama yang berada di Kantor Dinas Komunikasi dan
Informatika Kabupaten Asahan.
( Sarifah HS)
Posting Komentar