ASAHAN I KEJORANEWS.COM : DPRD Kabupaten Asahan
kembali menggelar Rapat paripurna DPRD Kabupaten Asahan masa persidangan ke-1
tahun anggaran 2022 Rabu, (23/11/2022). Rapat Paripurna DPRD Asahan-
Rapat Paripurna kali ini membahas tentang penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Asahan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rancangan APBD Kabupaten Asahan Tahun 2023 serta pengambilan keputusan dan penyampaian sambutan Bupati Asahan. Dalam Rapat paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH tersebut turut hadir Bupati Asahan,Wakil Bupati Asahan, Anggota DPRD Kabupaten Asahan serta OPD Se-Kabupaten Asahan.
Rapat diawali dengan dengar pendapat dari
perwakilan masing masing Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Asahan. Adapun
perwakilan Anggota DPRD Kabupaten Asahan dari Fraksi yang menyampaikan
pendapatnya yakni dari Fraksi Partai Gerindra diwakili oleh Nurhayati, Fraksi
Partai Golkar diwakili oleh Suyono, Fraksi PDI Perjuangan diwakili oleh
Parlindungan, Fraksi Partai Demokrat diwakili oleh Irwansyah, Fraksi Partai
Amanat Nasional diwakili oleh Nilawati, Fraksi PPP diwakili oleh Nanang Sahrial
dan Fraksi Hati Nurani Keadilan diwakili oleh Mutaqqin.
Pasca mendengar pendapat dari seluruh Fraksi yang
ada, Bupati Asahan Surya Bsc dalam sambutannya menyampaikan atas nama
Pemerintah Kabupaten Asahan mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tulus
kepada Ketua, Wakil Ketua dan Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Asahan serta
secara khusus kepada Badan Anggaran yang telah melakukan pembahasan tentang
kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah. “ saya mengucapkan terima
kasih atas pembahasan, masukan dan saran dari seluruh Anggota DPRD Kabupaten
Asahan sehingga hari ini kita dapat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah
Kabupaten Asahan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan
Daerah”, ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati juga mengapresiasi seluruh
Anggota DPRD Kabupaten Asahan yang telah memberikan pendapat, rekomendasi,
pandangan umum, saran dan solusi atas rencana kebijakan pendapatan belanja dan
pembiayaan daerah dalam materi dan Ranperda APBD Kabupaten Asahan tahun
anggaran 2023 sehingga nantinya hal tersebut dapat berjalan lebih optimal serta
tepat sasaran. “setelah ini, kami akan menyampaikan Ranperda ini kepada
Gubernur Sumatera Utara untuk proses evaluasi dalam rangka menyelaraskan antara
kebijakan daerah dan kebijakan nasional serta untuk meneliti apakah Ranperda
ini tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan/atau Peraturan
Daerah lainnya”, pungkas Bupati.
( Sarifah HS)
Posting Komentar