Rapat Paripurna Pengesahan APBD Anambas tahun 2023- |
Pendapatan Asli Daerah ( PAD) sebesar Rp 41.958 .839.491 ( 41 miliar lebih)
Transfer pusat 1. 119. 242.105.070 ( 1,119 Trilun lebih)
Lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 13.430.535.000 ( 13 miliar lebih)
penerimaan pembiayaan 102. 545.545.597 (102 miliar lebih).
APBD tahun 2023 tersebut, disampaikan oleh Syamsil Umri, Wakil Ketua I DPRD yang juga juru bicara Badan Anggaran ( Banggar) DPRD Anambas. dalam Rapat pengesahan RAPBD menjadi APBD tahun 2023 di ruang sidang paripurna lantai I Gedung DPRD Anambas, Jalan lmam Bonjol nomor 31. Rabu (30/11/2022), yang dipimpin langsung Ketua DPRD KKA, Hasnidar.
Syamsil Umri, Wakil Ketua I DPRD yang menyampaikan laporan tentang pandangan umum terkait pembahasan APBD tahun 2023, menyampaikan bahwa tahapan-tahapan pembahasan telah selesai, dan pembahasan tersebut berdasarkan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedomen penyusunan tata tertib DPRD dan berdasarkan tata tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas yang tertuang pada pasal 22 ayat 3.
" Alhamdulillah tahapan demi tahapan telah dapat kita selesaikan dengan baik dan lancar, serta cukup efektif dan efisien, " ucapnya, pada saat menyampaikan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD serta pandangan dari seluruh fraksi dalam menyetujui pengesahan Ranperda APBD tahun 2023.
Sementara itu dalam kata sambutannya, Bupati Anambas, Abdul Haris, SH.,MH menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada segenap anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, yang telah dapat menyelesaikan pembahasan serta menyepakati Ranperda tersebut menjadi Perda.
" Bahwasanya kami sebagai Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, yang telah dapat menyelesaikan pembahasan serta menyepakati rancangan peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2023 sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Semoga Allah SWT memberikan pahala dan ridhonya dalam usaha kita semua dalam membangun Kabupaten Kepulauan Anambas yang kita cintai, Amin yarobbalalamin, " ucapnya.
Selain agenda pengesahan Ranperda APBD thaun 2023, DPRD Anambas dalam agendanya juga membahas tentang Rancangan peraturan Daerah Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah dan Rancangan peraturan daerah rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2022-2025.
Pelaksanaan Paripurna dan dihadiri seluruh anggota DPRD serta Bupati dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda).
( Yuni S)
Posting Komentar