Fisik tempat pencuci tangan |
Tempat tersebut masing -masing berukuran 120 Cm x 120 Cm dan bangunan pisik tersebut berada di tujuh RK (Rukun Keluarga), yakni RK 01 hingga RK 07. Sedangkan bangunan itu sendiri bersumber Dana Desa ( DD) Tahun 2022 sebesar Rp. 48.664.100,00.
Sekretaris Desa (Sekdes) Ali Nurohim didampingi Kepala Seksi pemerintahan Yatiman Imam Sunarto mengatakan, bahwa pembuatan tempat cuci tangan itu sebagai bentuk kontribusi pemerintah desa untuk fasilitas umum.
" Ini fasilitas umum bidang kesehatan guna terciptanya masyarakat yang bersih dan sehat, " terang Sekdes mewakili Kepala Desa Fajar Baru Saridan, ketika dijumpai di Balai Desa, Senin (21/11/2022).
Menurutnya, pembangunan pisik yang dimaksud sebelumnya telah dilakukan musyawarah dan mufakat juga telah berkoordinasi dengan dinas terkait.
" Semua atas asas pertimbangan yang sangat matang sehingga pembangunan ini dapat dilaksanakan. Tempat cuci tangan ini sangat bermanfaat untuk masyarakat sekitar, " jelasnya.
Ia berharap masyarakat dapat menjaga dan merawat bangunan tersebut, agar dapat terciptanya kebersihan dan kesehatan bersama.
(Wayan/M Sagiman)
Posting Komentar