![]() |
Penandatanganan MoU oleh Bupati Wan Siswandi dan Wali Kota Batam Hm. Rudi- |
Penandatanganan itu disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina, serta beberapa ekskutif dan legislatif dari kedua pemerintahan tersebut. Bupati Natuna Wan Siswandi mengatakan, isi MoU tersebut salah satunya adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RUD) Embung Fatimah Kota Batam menjadi rujukan masyarakat Natuna berobat ke luar daerah.
Menurut wan Siswandi, sarana dan prasarana (sarpras) kesehatan bagi masyarakat merupakan hal terpenting dalam upaya memberikan pelayanan kesehatan. Namun demikian, kata Wan Siswandi, pemerintah daerah telah mengajukan beberapa sarpras kesehatan ke Kementerian Kesehatan RI, serta meminta ditingkatkanya status RSUD Natuna dari tipe C ke tipe B.
"Bagi Pemerintah Natuna, MoU ini dianggap penting mengingat masih minimnya sarana dan prasarana kesehatan di RSUD Natuna. Untuk itu kita sepakat RSUD embung Fatimah Batam jadi solusi rujukan bagi pasien dari masyarakat Natuna. Meski status RSUD Natuna masih tipe B, namun kita meminta sarpras maupun alat kesehatan lengkap. Agar dapat meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat " ungkap Wan Siswandi.
Sementara itu Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan, bahwa pemko Batam bukan saja menyiapkan RSUD Embung Fatimah namun juga menyiapkan Rumah Sakit Otorita Batam untuk menjadi rujukan berobat masyarakat Natuna.
"Dari MoU ini, bukan kita siapkan rumah sakit saja, bisa saja kegiatan lainya yang tujuanya untuk peningkatan pelayanan kesehatan masih," ucap Rudi.
![]() |
Wagub Kepri,Walkot Batam, Buapti Natuna bersama Legislatif dan Eksekutif kedua daerah berfoto bersama didepan kantor Bupati Natuna |
![]() |
Foto bersama usai penandatanganan Mou |
(Piston)
Posting Komentar