Rapat Forum Konsultasi Publik- |
Rapat tersebut dibuka langsung oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs. Zukri Amin, MP, didampingi Plt. Asisten III Bidang Administrasi Umum Drs, Jhon Edwar. M. Pd, dan diikuti oleh para OPD terkait dan instansi vertikal.
Dalam arahan Plt. Asisten III Bidang Administrasi Umum Drs, Jhon Edwar. M. Pd menyampaikan bahwa Mall Pelayananan Publik wajib dimiliki Pemerintah Daerah, oleh karena itu koordinasi dan kolaborasi pimpinan sangatlah penting, karena pimpinan akan memberikan masukan dan arahan kepada bagian perencanaan dan pelaksanaan kegiatan dimaksud.
" Kajian yang sifatnya teknis harus kita konfirmasi dengan Dinas PUPR, Pemerintah Daerah sangat mengharapkan dukungan penuh dari berbagai organisasi terkait, karena Pemkab sudah menyiapkan lahannya." Ujarnya.
Lanjutnya, rencana pembangunan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik bertujuan mengintegrasikan Produk Layanan Publik dan Instansi Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, intansi vertikal dan BUMN/BUMD/Swasta.
Di akhir arahannya Plt. Asisten III berharap Penyelenggaran Mal Pelayanan Publik akan dapat mempermudah dan mempercepat proses dalam mewujudkan pelayanan pemerintah yang efektif dan efisien.
" Untuk itu kami meminta kerjasama serta dukungan penuh dari OPD terkait dan instansi vertikal untuk dapat bergabung dalam penyelenggaraan Mal pelayanan publik. Harapan kita bersama hal ini akan bisa mewujudkan tercapainya pembangunan di Kabupaten Pesisir Barat." Tutupnya.
(Edian)
Posting Komentar