Polairud Amankan 3 Ton Kayu Tanpa SKSHH, Asal Lingga Tujuan Riau


Polairud Amankan 3 Ton Kayu Tanpa SKSHH, Asal Lingga Tujuan Riau

Polairud Amankan 3 Ton Kayu Tanpa SKSHH, Asal Lingga Tujuan Riau
Pelaku dan Personel Satpolairud 
LINGGA I KEJORANEWS.COM : Satuan Kepolisian Air dan Udara (Satpolairud) Polres Lingga mengamankan kapal tanpa nama bermuatan kayu sebanyak 3 ton yang tidak dilengkapi Surat Keterangan Sah Hasil Hutan (SKSHH) dengan satu orang pelaku yang merupakan Nahkoda kapal di perairan wilayah hukum Polres Lingga.

"Pelaku berinisial A selaku Nahkoda kapal tanpa nama dengan muatan kayu campuran berbentuk papan dan broti sekitar 3 Ton tanpa SKSHH," ungkap Kasat Polairud Polres Lingga, AKP Thomas Charles didampingi Kanit Gakkum Polairud Polres Lingga,  di Mako Polres Lingga, Lingga - Kepri, (7/10).

Lanjutnya, kejadian bermula pada Senin 3 Oktober 2022, di perairan Desa Tanjung Kelit Kecamatan Bakung Serumpun, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.

Kayu yang dibawa kapal tanpa nama oleh pelaku tersebut dari pesisir Desa Secawar Kabupaten Lingga ke Dusun Peria Pancur, Desa Cahaya Baru Kecamatan Mandah Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.

"Menurut keterangan pelaku sudah 7 kali,6 kali berhasil,1 kali sudah kita temukan sekitaran 3 Ton lebih untuk barang buktinya. Pelakunya cuma 1 dengan 2 ABK sebagai saksi," terangnya.

"Untuk pemilik kayu sedang didalami, pelaku hanya selaku Nakhoda kapal tanpa nama.Barang bukti yang kita amankan 1 buah kapal tanpa identitas dan 3 ton kayu tanpa di lengkapi dokumen," tutupnya mewakili Kapolres Lingga.

Polda Kepri
Editor:
Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama