Batam Island |
KEPRI I KEJORANEWS.COM : Di Kota Batam, Jalan Laksamana Bintan yang merupakan Jalan Provinsi dimana kondisi perkerasan aspal dan beton bertulangnya dalam kondisi rusak ringan saat ini sudah mulai dilakukan peningkatan dan perbaikan oleh Pemprov Kepri melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP).
Sesuai arahan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), H. Ansar Ahmad dalam misi kelima Provinsi Kepri yakni "Mempercepat Konektivitas Antar Pulau dan Pembangunan Infrastruktur Kawasan", terus menggesa pembangunan maupun peningkatan infrastruktur di berbagai wilayah.
Terkait hal itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPP Kepri, Rodi Yantari mengatakan, pada Tahun Anggaran 2022 ini, untuk perbaikan Jalan Laksamana Bintan dibagi atas dua paket pekerjaan dengan total anggaran sebesar Rp. 10 Miliar.
"Dibagi 2 paket, yaitu Peningkatan Jalan Simpang BNI - Underpass ( lanjutan ) sebesar Rp. 4 Miliar dan Peningkatan Jalan Simpang Franky - Simpang BNI ( lanjutan ), dengan anggaran Rp. 6 Miliar," ungkapnya.
Menurutnya, saat ini secara keseluruhan paket pekerjaan telah selesai dilaksanakan. Namun karena belum dilaksanakan opname (pengukuran bersama) untuk keabsahan progres, maka untuk sementara waktu progres ditetapkan sebesar 90%.
"Berdasarkan kontrak yang ada, target pekerjaan dimulai sejak 4 Juli 2022 dan sudah harus selesai pada tanggal 31 oktober 2022, dengan progres saat ini kita yakin tepat waktu" ujarnya.
Lanjutnya, ke depan untuk menyelesaikan pekerjaan Jalan Laksamana Bintan agar tuntas dibutuhkan dana sebesar Rp. 50 Miliar, dengan rincian pada Ruas Jalan Sp. Kalista - Sp. Franky sebesar Rp. 18 Miliar, Ruas Jalan Sp. Franky - Sp. BNI sebesar Rp. 8 Miliar dan pada Ruas Jalan Sp. BNI - Underpass sebesar Rp. 24 Miliar.
Dinas PUPP Kepri telah mengusulkan ruas-ruas Jalan Provinsi yang berada di Kota Batam untuk dapat di tangani, diantaranya Ruas Jalan Laksamana Bintan (lanjutan), Ruas Jalan Tanjung Piayu - Muka Kuning, Ruas Jalan Simpang Basecamp - Marina City, Simpang. Arteri KDA - BI, dan Ruas Jalan Simpang Batu Besar - Nongsa.
"Namun kami menyadari bahwa dengan keterbatasan anggaran, kemungkinan hanya beberapa ruas jalan yang dapat tertangani di tahun depan (2023)," tutupnya.
Pemprov Kepri
Editor:
Andi Pratama
Posting Komentar