Suasana Kegiatan |
KEPRI I KEJORANEWS.COM : Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri Brigjen Pol. Drs. Henry Parlinggoman Simanjuntak, M.M mengapresiasi upaya yang Polresta Barelang lakukan, dan ini pertama kalinya jajaran kepolisian yang mendapat penghargaan dari BNN Kepri.
"Oleh karena itu saya harus memberikan apresiasi setiap unsur yang ada di dalam kehidupan berbangsa bernegara ini yang mempunyai andil dalam pencegahan pemberantasan narkotika," terangnya, di Mapolresta Barelang, Batam Kota, Batam - Kepri. Kamis, (13/10/2022)
Hal tersebut disampaikannya pada saat memberikan penghargaan yang diterima langsung Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH, atas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaraan Gelap Narkotika (P4GN) melalui pengungkapan narkotika jenis ekstasi sebanyak 50.000 butir.
Lanjutnya, undang – undang telah mengamanatkan BNN menjadi ujung tombak dalam penanganan Narkoba yang dikuatkan dalam Inpres No.02 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024, ini banyak orang yang belum paham.
Sebenarnya dalam Inpres tersebut, seluruh kementrian Lembaga dan aparatur pemerintah maupun daerah dan berbagai stakeholder bahkan swasta pun dilibatkan dalam upaya P4GN karna sudah masivnya Penyalahgunaan narkotika di indonesia. Dan merupakan pangsa pasar terbesar untuk Asia.
"Artinya dimana semakin tinggi, upaya kita selama ini penindakan penangkapan oleh karnanya semua harus kita gelorakan baik penangkapan pencegahan harus di lakukan secara Masiv," terangnya.
"Kita tidak bisa mencegah masuknya Narkoba. Karena sarana prasarana yang di siapkan negara sangat terbatas. untuk mencegah masuknya Narkoba ke indonesia tidak mencukupi," terangnya lagi.
Kepala BNNP Kepri dan Kapolresta Barelang |
Selain penindakan juga harus ada upaya upaya menyadarkan masyarakat, ini semua harus seiring dilakukan. Lanjutnya lagi apalagi Kepulauan Riau ini sangat sangat terbuka. Diamankannya 50.000 butir Ekstasi dapat menyelamatkan lebih dari Prevalensi yang ada di Kepri. Dan juga harus merehabilitasi sehingga berkurang pengguna narkotika.
"Sekali lagi BNN mengapresiasi upaya yang sudah dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Barelang. Jangan dilihat piagam ini hanya selembar kertas, ini adalah wujud apresiasi saya selaku Ka BNN Kepri, yang menjadi atensi saya karna cukup banyak ekstasi yang berhasil di tangkap," katanya
"Ini sebagai penanda dan pengingat bahwa ternyata peredarannya di Prov Kepri cukup banyak dan konsumen cukup banyak. Semoga ini menjadi motivasi dan semangat." Tutup Ka BNN Prov Kepri.
Penghargaan tersebut sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Narkotika Nasional Prov. Kepri Nomor : Kep/23/X/Ka/Hm.05/2022/BNNP tanggal 12 Oktober 2022. Dan turut hadir pada kegoatan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang beserta Jajaran Satresnarkoba Polresta Barelang.
Polda Kepri
Editor:
Andi Pratama
Posting Komentar