Ketua DPRD Batam (Kemeja Merah) dan Kapolresta Barelang |
BATAM I KEJORANEWS.COM : Ketua DPRD Batam Nuryanto, SH, MH menyampaikan rasa syukur, dan menyaksikan langsung pemusnahan barang bukti narkotika jenis Ganja, Kokain, dan Ekstasi.
"Alhamdulillah, Kami mewakili masyarakat Kota Batam mengucapkan selamat dan sukses, mengapresiasi yang luar biasa atas penindakan yang tegas oleh Kapolresta Barelang," terangnya.
"Pemusnahan ini dapat menyelamatkan puluhan ribu jiwa masyarakat Kota Batam, tentunya kami ucapkan terimakasih kepada Kapolresta Barelang dan jajarannya atas keberhasilan pengungkapan narkotika ini," terangnya di Makopolresta Barelang, Batam Kota - Batam, (13/10).
Pada kegiatan pemusnahan di pimpin langsung oleh Kapolresta Barelang, dan barang bukti yang dimusnahkan narkotika jenis Kokain 1.070 Gram, Daun Ganja 6.064,8 Gram dan Esktasi 50.000 Butir. Dengan nilai di rupiahkan sebanyak Rp 40 Miliar dari narkotika yang diamankna oleh Polresta Barelang.
Pemusnahan barang bukti, dihadiri oleh Kabid Humas Polda Kepri, Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Jaksa Muda / Kasi BB dan JPU Rosmalinar JPU, Hakim Senior PN, BNN Batam. Kabid Pemberantasan BNNP Kepri, BPOM PFM Ahli Pertama, Komisi Rumah Ibadah FKUB, dan MUI Kota Batam.
Polda Kepri
Editor:
Andi Pratama
Posting Komentar