Bupati Asahan, H. Surya, B.Sc ( tengah) bersama Sejumlah Bupati- |
Bupati Asahan H. Surya, B.Sc mengawali sambutannya
mengucapkan terima kasih atas kehormatan yang diberikan kepada Kabupaten Asahan
menjadi tuan rumah pada acara rapat koordinasi monitoring dan evaluasi program
pemberantasan korupsi terintegrasi yang diikuti oleh 5 (lima) Kabupaten / Kota
di Provinsi Sumatera Utara.
Lebih lanjut Bupati menyampaikan bahwa per tanggal 17 Oktober
2022 capaian MCP Kabupaten Asahan sebesar 61%, dimana hasil tersebut masih
dibawah capaian pada tahun 2021 yaitu sebesar 83,37%. "Melalui pertemuan
ini, saya berharap, kita dapat meningkatkan progres capaian MCP pada
masing-masing Kabupaten/Kota dan dengan adanya perbaikan dalam tata kelola
pemerintah daerah" tegas Bupati.
Mengakhiri sambutannya, Bupati berharap kegiatan ini membawa
perubahan pola pikir dan tindakan khususnya di jajaran Pemerintah Kabupaten
Asahan melalui terpenuhinya produk hukum baik Peraturan Daerah maupun Peraturan
Bupati terkait penyelenggaraan pemerintahan pada area intervensi, tersusunnya
rancangan dan penetapan APBD tepat waktu, meningkatnya kepatuhan atas pelaporan
LHKPN bagi ekskutif dan legislatif, terkelolanya barang milik daerah dan pengelolaan
keuangan desa yang semakin baik, meningkatnya nilai kematangan UKPBJ dan
meningkatnya kematangan APIP.
"Program pemberantasan korupsi terintegrasi melalui MCP
juga telah memberikan early warning sistem dalam penyelenggaraan pemerintahan
sehingga kedepannya dengan adanya program MCP ini dapat menjadi pemacu semangat
bagi kita semua khususnya bagi pemerintah kabupaten Asahan untuk terus
melakukan perbaikan di dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah" pungkas
bupati.
Sementara itu, Tim Asistensi dan Verifikasi Capaian Aksi
Pencegahan Korupsi Melalui Monitoring Center of Prevention (MCP) dalam
sambutannya yang disampaikan oleh Ir. Rolekson Simatupang, MM menyampaikan
beberapa program pemberantasan korupsi terintegrasi melalui Monitoring Center
for preventation (MCP) pada 8 area intervensi yang dirancang oleh KPK,
inspektorat jenderal kementerian dalam negeri dan BPKP yaitu Area Perencanaan
dan Penganggaran, Area Pengadaan Barang dan Jasa, Area Perizinan dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu, Area Peningkatan Kapabilitas APIP, Area Manajemen ASN, Area
Optimalisasi Pendapatan Daerah, Area Manajemen Aset Daerah, Area Tata Kelola
Dana Desa.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan diskusi panel antara
seluruh OPD terkait yang berasal dari 5 Kabupaten / Kota didampingi Tim
Asistensi dan Verifikasi Capaian Aksi Pencegahan Korupsi Melalui Monitoring
Center of Prevention (MCP) yang terdiri dari Ir. Rolekson Simatupang, Muzanih,
MH, Simon Makarius Aruan, M.Si, MH, Wanto, M.Si, Abdul Aziz, S.Sos, Dina Djari,
S.Sos, Fernando, MAP, Eko Mardiyono, M.Tr.A.P, Endar Herya Pajri, S.IAN, dan T.
Afifah Syahputri Andini, A.Md.
( Sarifah HS)
Posting Komentar