ASAHAN | KEJORANEWS.COM
: Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan
Sumber Daya Manusia Kabupaten Asahan menggelar Bimtek penyusunan pengembangan
kompetensi ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan yang diikuti oleh
Kasubbag Umum Kepegawaian OPD dan Kecamatan di Aula Melati Kantor Bupati
Asahan, Rabu (26/10/2022).Bimtek penyusunan pengembangan kompetensi ASN
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan-
Tujuan dari
kegiatan ini agar peserta dapat memahami sekaligus mengisi formulir analisis
kebutuhan pengembangan kompetensi ASN di OPD dan Kecamatan sehingga menjadi
pedoman bagi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten
Asahan dalam menyusun rencana pengembangan kompetensi Kabupaten Asahan.
Ini
disampaikan oleh Panitia Pelaksana Asnawati, AP, M.Si Plt. Kabid Pengembangan
Kompetensi Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Kabupaten Asahan saat menyampaikan laporannya dihadapan Asisten Administrasi
Umum, Kepala Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara Medan, Kepala Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Asahan dan peserta
Bimtek dan tamu undangan lainnya.
Sementara
Bupati Asahan yang diwakili Asisten Administrasi Umum Khaidir Afrin, SE mengatakan
pengembangan kompetensi ini bertujuan untuk mengurangi kesenjangan antara
standar kompetensi atau persyaratan jabatan dengan kompetensi PNS yang akan
mengisi jabatan, memenuhi kebutuhan tenaga yang memiliki keahlian atau
kompetensi tertentu dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi, pengembangan
organisasi peningkatan pengetahuan, kemampuan, sikap dan kepribadian
profesional ASN sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam pengembangan
karier.
Lebih lanjut
pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS pasal 203
dijelaskan bahwa pengembangan kompetensi bagi setap PNS dilakukan paling
sedikit 20 (dua puluh) jam pelajaran dalam 1 (satu) tahun dan dalam rangka penyelenggaraan
pengembangan kompetensi tersebut perlu ditetapkan kebutuhan dan rencana
pengembangan kompetensi.
Pada
Kegiatan ini para peserta Bimtek diberikan materi oleh Kepala Kantor Regional
VI Badan Kepegawaian Negara Medan Dr. Janry H.U.P Simanungkalit, S. Si, M.Si
tentang Perencanaan Pengembangan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Asahan.
( Sarifah HS)
Posting Komentar