Obat Sirop untuk Anak-anak di Natuna Ditarik dari Peredaran


Obat Sirop untuk Anak-anak di Natuna Ditarik dari Peredaran

 dr. Suharto-
NATUNA | KEJORANEWS.COM : Menindaklanjuti edaran pemerintah, agar setiap Rumah Sakit dan Pusat Pelayanan Kesehatan tidak lagi memberikan resep sirop obat batuk kepada anak - anak dan balita, setiap Puskesmas di Natuna telah mulai kembali meresepkan obat dalam bentuk puyer kepada anak - anak. Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan / Puskesmas Bunguran Selatan, dr. Suharto di Cemaga menjelaskan, bahwa pihaknya sejak hari Kamis (20/10/2022) kemarin tidak lagi meresepkan obat sirop bagi anak - anak.


Pihaknya juga telah menarik sirop obat batuk flu untuk anak sesuai edaran pemerintah, melalui Dinas Kesehatan. Dan akan segera mengembalikan obatan dalam bentuk sirop kepada instalasi farmasi Kabupaten Natuna. Selain itu dr. Suharto mengatakan bahwa sirop obat batuk yang ada di apotik Puskesmas Bunguran Selatan adalah sirop jenis generik yang didistribusikan oleh Dinas Kesehatan melalui instalasi farmasi Kabupaten.


"Kami sudah terima edaran dari Dinas Kesehatan itu mengenai obat - obatan cair yang berbahaya itu, supaya dikembalikan ke bagian farmasi . Lagipula yang ada di kami itu adalah obat - obatan generik yang kami terima dari Dinas kesehatan, obat - obat yang bermerk yang dirilis oleh BPOM yang tercemar itu,   tidak ada di kami," kata Suharto.


Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Dinas Kesehatan berkoordinasi dengan Polres Natuna juga telah melakukan sweeping ke sejumlah apotik dan toko obat di wilayah ibu kota Kabupaten Natuna menindaklanjuti    sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak, pada hari Jum'at (21/10/2022) kemarin.

(Piston)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama