Nelayan Natuna Nilai Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Tidak Berpihak ke Nelayan


Nelayan Natuna Nilai Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Tidak Berpihak ke Nelayan

Henri, Ketua ANNA-
NATUNA | KEJORANEWS.COM  : Kebijakan Menteri Kelautan Perikanan , mengenai penangkapan terukur dan legalisasi penggunaan jaring tarik berkantong, dinilai tidak berpihak kepada nelayan kecil. Penilaian itu disampaikan ketua Aliansi Nelayan Natuna (ANNA), Hendri, kepada sejumlah wartawan di Ranai. Kebijakan yang dikeluarkan oleh MKP itu hingga saat ini belum pernah disosialisasikan secara langsung oleh pihak Kementrian Kelautan Perikanan (KKP) kepada nelayan di Natuna. Hal itu tambah Hendri, mengundang kekecewaan di kalangan nelayan Natuna.


"  Tidak pernah disosialisasikan kepada nelayan Natuna, jujur kami masih bingung, seperti kebijakan penangkapan terukur itu seperti apa, alat tangkapnya seperti apa, kapal yang digunakan seperti apa, kami tidak tau dan tidak paham," ubgkap Hendri di Ranai, Minggu (23/10/2022).


Dikhawatirkan kebijakan ini hanya akan berpihak kepada nelayan yang memiliki modal besar, dan mengabaikan nelayan tradisonal / yang selama ini menangkap ikan dengan alat tanggap seadanya.


" Jangan - jangan nanti kapal yang menangkap ikan adalah kapal - kapal besar, dengan alat tangkap canggih, nah kalau ini terjadi maka nelayan Natuna akan semakin sengsara, swlama ini dengan adanya nelayan yang menggunakan cantrang dan juga nelayan asing saja,kami nelayan Natuna sudah merasa sengsara, apa mau ditambah lagi kesengsaraan kami?" Kata Hendri.


Dengan kebijakan penangkapan terukur dan penggunaan jaring tarik berkantong,   juga dikhawatirkan akan merusak ekosistem laut, terutama terumbu karang sebagai tempat tumbuh kembang ikan, yang tentu saja akan berimbas pada hasil tangkapan nelayan lokal tradisional yang akan semakin berkurang.


"Seharusnya Mentri Kelautan Perikanan juga memikirkan nasib kami nelayan kecil ini, bukan berorentasi terhadap PNBP saja," tandas Henri.

(Piston)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama