Kunker di Kepri, Jaksa Agung Beri Pengarahan Ke Jajaran


Kunker di Kepri, Jaksa Agung Beri Pengarahan Ke Jajaran

Kunker di Kepri, Jaksa Agung Beri Pengarahan Ke Jajaran
Suasana Kegiatan

KEPRI I KEJORANEWS.COM : Dalam rangka Kunjungan Kerja (Kunker) di Kepri, Jaksa Agung RI, Prof, Dr, ST Burhanuddin mengajak seluruh jajaran Kejati Kepri untuk dapat mempertahankan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.

"Tolong pertahankan. Jangan sampai ada titik noda yang mencederai. Jangan sampai teman-teman ada yang mencoreng kepercayaan ini," terangnya.

Hal tersebut disampaikannya, saat memberikan pengarahan kepada puluhan Pejabat Struktural Eselon 2 sampai 4 se wilayah kerja Kejaksaan Tinggi Kepri di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Kantor Kejati Kepri, Tnajung Punang - Kepri, (7/10).

Berdasarkan hasil survei nasional mengenai Evaluasi Publik terhadap Kinerja Pemerintah dalam Bidang Ekonomi, Politik, Penegakan Hukum, dan Pemberatan Korupsi memang menunjukan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan pada bulan Juni 2022 dengan capaian 74,5%.

Peningkatan kepercayaan masyarakat tersebut juga karena keberhasilan meningkatkan kemampuan mengkomunikasikan capaian-capaian kinerja, sehingga masyarakat mengetahui apa yang telah diraih maupun yang sedang dilakukan.

"Dengan membuka lebar-lebar hasil kerja kepada media. Agar masyarakat tahu apa yang dikerjakan. Apalagi dalam kondisi ini masyarakat hanya tahu bagaimana kejaksaan dapat menyelesaikan perkara tindak pidana khusus, padahal pekerjaan kita tidak hanya itu saja," jelasnya.

Terakhir, Jaksa Agung RI juga mengajak seluruh jajarannya untuk mengubah pandangan masyarakat dimana selama ini muncul stigma hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Sebelumnya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Gerry Yasid dalam laporannya menyampaikan gambaran umum Provinsi Kepri dan wilayah kerja Kejati Kepri.

Wilayah kerja tersebut mencakup Kejari Tanjung Pinang, Kejari Batam, Kejari Karimun, Kejari Lingga, Kejari Natuna yang meliputi Natuna dan Anambas, Kejari Bintan, Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Karimun di Tanjung Batu dan Moro serta Cabjari Natuna di Tarempa.

Selama tahun 2022 sudah ada 28 perkara yang diselesaikan melalui restorative justice (RJ). Dimana sudah terdapat 23 lokasi rumah RJ yang tersebar di seluruh Kepri. "Kita juga mempunyai 2 rumah rehabilitasi Narkoba di Batam dan Tanjung Uban" tutupnya.

Pemprov Kepri
Editor:
Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama