Gubernur Ansar Ahmad akan Kembali Beri Bantuan Nelayan Natuna


Gubernur Ansar Ahmad akan Kembali Beri Bantuan Nelayan Natuna

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad-
NATUNA | KEJORANEWS.COM : Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan kembali memberikan bantuan kepada nelayan di provinsi Kepri, terutama di Natuna. Bantuan itu selain dalam bentuk alat tangkap. Gubenur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad saat kunjungan kerja di Natuna kemarin menjelaskan, mengingat waktu tahun 2022 sudah mendekati akhir tahun, maka bantuan yang diberikan lebih kepada pengadaan alat tangkap, seperti jaring, dan lainnya.


Selain itu, pemprov Kepri juga akan memberikan bantuan jaminan kesejahteraan bagi nelayan, melalui asuransi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenaga Kerjaan. Bantuan itu aan diberikan pada tahun anggaran 2023 mendatang.


"Bantuan yang akan kita berikan adalah alat tangkap seperti jaring , mengingat waktu juga sudah sangat singkat. Tapi yang lebih penting kita akan berikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan, pada tahun 2023 mendatang, Bantuan BPJS ketenagakerjaan bagi nelayan , seluruh nelayan yang punya kapal ikan nol sampai lima GT," jelas Gubenur di Ranai, kemarin.


Selain itu pemerintah juga telah memberikan bantuan subsidi Bahan bakar Minyak (BBM) kepada nelayan sebesar 2 persen. Subsidi BBM ini telah dibagikan kepada nelayan di tiap kabuaten / kota di kepri masing - masing sebesar Rp.10 miliar. Bantuan subsidi BBM bagi nelayan ini lebih diprioritaskan nelayan yang sama sekali belum pernah mendapatkan bantuan dari Pemerintah.


"Sasaran yang kita kejar adalah data - data yang di DTKS  tapi belum pernah mendapatkan bantuan sama sekali. Itu adalah data tambahan selama ini yang non DTKS kemudian kita masukan dalam DTKS tapi belum pernah dapat bantuan sama sekali seperti bantuan langsung tunai kenaikan BBM , bagi nelayan," tandas Gubenur Kepri Ansar Ahmad.


Kemampuan Pemerintah Provinsi kepri dalam memberikan bantuan tunai tersebut cukup terbatas. bekerjsama dengan Pemerintah kabupaten / Kota, bantuan yang diberikan hanya Rp.300 ribu rupiah , sementara untuk penyerahan kepada nelayan tergantung kebijakan dari setiap pemerintah daerah.(Piston)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama