ASAHAN | KEJORANEWS.COM : Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan
telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) 800/1302 tanggal 19 Oktober 2022, perihal
Kewaspadaan Gangguan Gagal Ginjal Akut Progresif
Atipikal/Atyfical Progressive Acute ( GgGAPA) Kidney Injury pada Anak.Jajaran Dinkes Asahan-
Surat Edaran
tersebut ditujukan kepada Ketua IDI Cabang Asahan, Ketua PDGI Cabang Asahan,
Rumah Sakit se-Kabupaten Asahan, Pimpinan Klinik se-Kabupaten Asahan, Kepala
Puskesmas se- Kabupaten Asahan, Pimpinan Apotik se-Kabupaten Asahan dan
Pimpinan Toko Obat se-Kabupaten Asahan.
“Sebagai
tindak lanjut dari Surat Edaran tersebut Dinkes Kabupaten Asahan mendatangi
langsung seluruh Rumah Sakit, Klinik, Apotek, Praktek Dokter dan Toko Obat
se-Kabupaten Asahan. Tim yang terdiri dari Dinkes, IDI Cab. Asahan, PDGI
(Persatuan Dokter Gigi Indonesia) Cab. Asahan Ikatan Apoteker dan Persatuan
Ahli Farmasi dalam kunjungannya melakukan himbauan untuk sementara tidak
menjual obat dalam bentuk Cair/Syrup kepada masyarakat sampai ada pemberitahuan
resmi dari Pemerintah,” ucap Kepala Dinas Kominfo Kab. Asahan, Sabtu (22/10/2022).
Kadis
Kominfo juga menghimbau kepada orang tua yang memiliki anak utamanya yang
berumur 6 tahun kebawah, untuk sementara tidak mengkonsumsi obat-obatan yang
didapatkan secara bebas tanpa anjuran dari dokter sampai ada pengumuman resmi
dari pemerintah sesuai peraturan perundang-undangan.
Syamsuddin
menambahkan, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Surat
Kementerian Kesehatan RI, Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor
SR.01.05/III/3461/2022 perihal Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan
Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal pada Anak serta Surat Gubernur
Sumatera Utara Nomor 440/12439/2022 perihal Himbauan Kewaspadaan Gangguan
Ginjal Akut Progresif Atipikal pada Anak (GpGAPA).
Selain itu,
Kadis Kominfo juga menegaskan bahwa Dinas Kesehatan akan memberikan sanksi
terhadap Apotek, Rumah Sakit dan Toko Obat yang tidak mematuhi SE Kementerian
Kesehatan, SE Gubernur, dan SE Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan.
( Sarifah HS)
Posting Komentar