Poto diambil ketika korban didampingi Kadis PPPA Kab Mesuji bertemu Forum Puspa dan Toga serta Kades Setempat |
MESUJI I KEJORANEWS.COM: Diduga karena beberapa oknum Polisi, citra istansi Polri Polres Mesuji tercoreng dimata masyarakat Kabupaten Mesuji. Terkait perkara pemerkosaan yang lagi jadi pergunjingan masyarakat tak kunjung usai.
Sebab kasus pemerkosaan terjadi di Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji Lampung lamban untuk ditindak lanjuti oleh Polres Mesuji. Bukan hanya kasus itu saja, ada juga kasus pemerkosaan yang terjadi di Desa Sungai Badak. Sudah 7 bulan kurang lebih diduga hilang tanpa kesan proses hukumnya.
Seharusnya pihak penegak hukum khususnya Polres Mesuji segera menangkap kembali pelaku. Agar tidak ada gesekan antara masyarakat dengan penegak hukum atau pihak Pemerintahan Daerah dengan penegak hukum. Bila ditangkap kembali citra polres Mesuji terjaga nama baiknya.
Korban pemerkosaan di Kecamatan Simpang Pematang hingga saat ini, pelaku pemerkosaan bebas berkeliaran. Apalagi kini, beredar ditengah tengah warga sekitar dengan bahasa "kasusnya tak abiskan uang dua ratus juta". Bahasa itu sudah jadi buah bibir di masyarakat luas karena dari mulut kemulut.
Para team media sewaktu berkunjung ke kediamannya korban, mereka sangat kecewa terhadap Polres Mesuji sebab kasus tersebut lamban dalam menanganinya. Seakan akan di ulur ulur untuk membantu pelaku bebas dari jeratan hukum.
"Apa karena kami orang tak punya, atau karena kami tidak memberi apa apa pada oknum polisi sehinga kasus yang menimpa anak kami tidak diperhatikan. Sebab sampai saat ini pelaku memperkosa anak kami tidak ditangkap kembali sehingga dia bebas berkeliaran," ucapnya Sumiati ibu korban.
Apa karena pelaku orang kaya sehingga diduga pelaku sulit ditangkap dan apa karena kami orang susah tidak diperlakukan lagi keadilan.?. "Kalau bigini, kami bingung harus kemana mengadu atau cari keadilan terkait kasus yang menimpa anak kami, apalagi saya tidak punya biaya apa apa untuk kesana kemari. Saya hanya bekerja jadi pembantu rumah tangga. Sedangkan suami dari anak saya yang diperkosa hanya bekerja serabutan, tentulah minim pendapatannya bagaimana mau meminta bantuan kesana kemari," papar Sumiati, Selasa(11/10/2022).
Padahal Polres Mesuji sudah ada dasar hukum untuk menangkap kembali pelaku, karena sudah jelas hasil surat visum dan keterangan hasil psikolog essement dari parah ahli yang ada di Bandar Lampung serta dari keterangan korban.
Keluarga berharap, agar pihak Polres Mesuji segera menangkap pelaku pemerkosa, jangan dibiarkan pelaku bebas berkeliaran.
Salah satu tetangga korban sebut saja SD(43) Tahhn mengatakan, "wah enak ya jadi pelaku pemerkosaan, bisa bebas berkeliaran, tidak terjerat hukum bahkan tidak dipenjara.!! Kasian korban," ujarnya.
SD juga merasa heran kenapa prosesnya bisa seperti itu, apakah karena oknum Polisi yang menanganinya memakai kaca mata hitam sehingga tidak bisa lagi melihat tentang kemanusian, apalagi perkara ini terkait perlindungan perempuan.
Pelaku seakan diduga dapat perlindungan dari oknum Polisi, seharusnya pihak kepolisian melindungi, membantu, menjaga korban bukan sebaliknya membantu pelaku. "Apakah masyarakat harus mengambil jalannya sendiri untuk menegakkan keadilan.??, kata SD.
(Cs/ys)
Posting Komentar