Buka Pelatihan Pemberantasan TPPU, Berikut Pesan Tegas Wagub Kepri


Buka Pelatihan Pemberantasan TPPU, Berikut Pesan Tegas Wagub Kepri

Buka Pelatihan Pemberantasan TPPU, Berikut Pesan Tegas Wagub Kepri
Wagub Kepri

KEPRI I KEJORANEWS.COM : Wakil Gubernur Kepri, Hj.Marlin Agustina menegaskan Pemprov Kepri mendukung upaya-upaya pemberantasan Tidak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Peningkatan kemampuan dan penyidikan sangat perlu. Setelah itu sinergi antar penyidik semakin kuat agar angka kejahatan TPPU terus berkurang hingga hilang. 

"Pelatihan ini yang sangat positif dalam upaya peningkatan kemampuan dan penyidikan, baik penyidik Polri maupun PPNS se-Kepri. Juga sebagai upaya  dalam proses penegakan hukum untuk menurunkan angka kejahatan TPPU," katanya di Hotel Golden View, Bengkong, Batam - Kepri. Rabu, (07/09/2022). 

Hal tersebut disampaikannya saat membuka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Tindak Pidana Pencucian Uang Untuk Penyidik Polri dan Penyidik PNS Se-Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2022. Pelatihan ini diikuti 100 peserta, baik dari Polda Kepri, Polresta Barelang, Polresta Tanjung Pinang, Polres Karimun dan PPNS dari sejumlah Kementerian dan sejumlah OPD di Kepri.

Sambungnya, TPPU ini merupakan kejahatan yang dilakukan tidak hanya oleh satu orang. Kadang ini merupakan kejahatan kelanjutan dari kasus kejahatan inti. Hingga saat ini, TPPU masih menjadi modus utama yang digunakan pelaku tindak pidana korupsi. 

Tidak hanya berasal dari dana korupsi saja, money laundring bisa berasal dari tindak kejahatan lainnya seperti penyuapan, Narkoba, psikotropika, penyeludupan tenaga kerja, penyelundupan migran, di bidang perbankan, di bidang pasar modal, di bidang perasuransian, kepabean, cukai, perdagangan orang, perdagangan senjata gelap, terorisme, dan masih banyak lagi. 

"Kita harus paham akan modus dari tindak pidana ini. perlu adanya sosialisasi terhadap masyarakat luas terkait hal ini. Karena bisa jadi para aktor tersebut sebenarnya korban yang tidak tahu menahu akan keterlibatan mereka," tegasnya.

Suasana Kegiatan
Pada kesempatan itu, Wagub Kepri juga memaparkan tiga tahapan dalam TPPU. Ketiganya adalah penempatan (placement), transfer (layering), dan menggunakan harta kekayaan (integration). Dan berpesan agar modus-modus pencucian uang ini disosialisasikan.

"Kadang pelaku melakukan loan back atau meminjam uangnya sendiri dengan berpura-pura menjadi perusahaan lain. Juga ada modus akuisisi, modus investasi tertentu, modus perdagangan saham, modus identitas palsu, dan masih banyak modus-modus lainnya yang semakin berkembang," tutupnya.

Hadir langsung pada pembukaan, Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman, Wakapolda Kepri Brigjen Pol Rudi Pranoto. Hadir juga Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak.

Pemprov Kepri
Editor:
Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama