Surat Laporan dari SPKT Polres |
MESUJI I KEJORANEWS.COM: Seorang oknum bos pengusaha kolam ikan pemancingan di Kecamatan Simpang Pematang dilaporkan ke Polres Mesuji Lampung terkait dugaan pemerkosaan seorang wanita di Desa Simpang Mesuji.
Berdasarkan surat laporan Polres Mesuji yang No. Pol: LP/B-321/X/2019/Polda Lampung/Res Mesuji/SPKT, tanggal 28 Oktober 2019.
Kelakuan bejat oknum bos agen karet tersebut dilaporkan oleh suami dari seorang wanita yang diduga diperkosa terlapor yang beralamatkan di Desa Simpang Mesuji berinisial RN(22) Tahun, warga Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji. Sedangkan yang dilaporkan berinisial E.
Bermula, pada hari Minggu 28 Agustus sekitar pukul 11:30 Wib, diduga telah terjadi peristiwa pemerkosaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 285 KUHP dengan modus operandi.
Kejadian tersebut dilakukan E di Rumahnya. Sebelum peristiwa terjadinya dugaan pemerkosaan, saat itu E mendatangi Rumah RN dan menyuruh RN bersama istrinya ke Rumahnya E.
Sesampai dirumah E, ia menyuruh RN untuk membeli waring di Pasar Simpang Pematang. Sesampai dipasar RN langsung bekerja di kolam pemancingan milik E, yang tak jauh dari temoat kejadiam pemerkosaan yang berjarak kurang lebih 500 meter.
Sekitar pukul 17:30 Wib, RN pulang ke kediamannya. Ketika sekitar pukul 01:00 Wib, sang istri baru menceritakan peristiwa yang dialaminya atas kelakuan E terhadapnya. Atas perbuatan tak sesono yang dilakukan bosnya pada istrinya dan RN melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mesuji.
Ketika RN beserta keluarganya di jumpai media ini di kediamannya. Ia mengatakan, betul mas. "Istri saya sudah diperkosa dengan E, padahal E bos saya sendiri tenpat saya bekerja dan atas kejadian yang menimpa istri, telah saya laporkan ke Polres Mesuji," jelas RN.
Sang ibu dari istri RN menjelaskan, "saya heran karena anak serta mantu saya tidak keluar rumah seharian. "Ketika saya tanya, mereka terdiam seakan ketakutan, ketika didesak ada apa, lalu mereka bercerita kalau anak saya yang perempuan telah diperkosa ole E di kediamannya," terangnya.
"Setelah mendengar cerita anak beserta mantu saya, saya langsung mendampingi mantu saya untuk laporan kepolres Mesuji. Atas kejadian itu, anak saya serta mantu saya ketakutan bahkan anak saya yang perempuan trauma berat dan alat kelaminnya bengkak serta keluar nanah," papar ibu kandung yang diperkosa E.
Lanjutnya, "anak saya telah dilakukan visum di rumah sakit Mesuji dan didampingi seorang anggota Polres Mesuji," ujarnya.
"Ya saya berharap semoga pelaku lekas ditangkap dan dihukum seberat beratnya," harapnya, Selasa(6/9/2022).
Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki, S.T.K., S. Ik.,M. Si., ketika dikonfirmasi mengatakan, hari ini baru selesai visium, papar Rizki.
Lanjutnya, "Ya hari ini Betul pak. Baru tadi visum, Kita nunggu hasilnya dari dokter, ulas Kasat Reskrim.
(Team)
Posting Komentar