Sosialisasi Disdukcapil Natuna, "Tindak Tegas Oknum Nakal dan Kompensasi bagi Korban"


Sosialisasi Disdukcapil Natuna, "Tindak Tegas Oknum Nakal dan Kompensasi bagi Korban"

Sosialisasi Disdukcapil Natuna, "Tindak Tegas Oknum Nakal dan Konpensasi bagi Korban"
Suasana Kegiatan by Daring

KEPRI I KEJORANEWS.COM : Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Dr Lagat Siadari menyampaikan apresiasinya atas program inovasi layanan Disdukcapil Kabupaten Natuna yaitu Pelanduk Bersemedi (Pelayanan Administrasi Kependudukan Beres Sehari Mesti Jadi). Ia berharap program tersebut dapat menciptakan perspektif positif masyarakat terhadap pelayanan publik di Disdukcapil.

"Kami sangat mengapresiasi. Kami berharap unsur kecepatan yang ditawarkan bisa diterapkan oleh teman-teman di Disdukcapil Natuna. Jangan sampai masyarakat mengalami keterlambatan kemudian mempertanyakan “kok ini lebih dari satu hari”. Kalaupun ada kendala sampaikan saja ke masyarakat dan segera lakukan perbaikan," terangnya.

Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pembicara dalam kegiatan Sosialisasi yang diadakan oleh Disdukcapil Kabupaten Natuna secara daring. Selasa, (27/09/2022)

Lanjutnya, memang sudah semestinya penyelenggara memberikan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur. Oleh karenanya, ia meminta seluruh elemen pelayanan berkomitmen menjalankan program ini.

"Kepala Dinas harus menindak tegas oknum nakal. Jangan sampai karena setitik nila, rusak susu sebelanga," katanya.

Suasana Kegiatan
Lanjutnya lagi, menyarankan agar Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Natuna memberlakukan sistem kompensasi bagi penggunaan layanan yang menjadi korban maladministrasi pada layanan Dinas Dukcapil sebagai jaminan agar para pelaksanan pelayanan publik (_front office_ dan _back office_) menjalankan tugas dan fungsi dengan baik sesuai dengan program layanan Pelanduk Bersemedi.

"Sistem _punishment_ dan _rewards_ ini sudah biasa diterapkan oleh instansi swasta dalam upaya janji memberikan layanan yang maksimal pada pelanggannya. Kompensasi yang nantinya diberikan dapat berupa pemberian layanan siap antar layanan, pemberian _gift_, permintaan maaf bagi pengguna layanan, atau teguran lisan maupun tertulis serta mutasi bagi petugas," jelasnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau menekankan pada keterbukaan layanan pengaduan bagi masyarakat yang acap kali dianggap merugikan instansi. Padahal bentuk aduan itu, menurutnya dapat berupa saran dan kritik yang dapat dijadikan bahan evaluasi.

"Jangan takut membuka pengaduan bagi masyarakat apalagi terkait program ini. Banyak aduan bukan berarti instansi tersebut tidak baik. Kelola aduan dengan baik dan publikasikan. Harus ada komunikasi timbal balik untuk menciptakan _trust_," ungkapnya menutup sesinya pada sosialisasi.

Hadir dalam kegiatan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Ilham Kauli, beserta jajarannya, Perwakilan Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kabag Organisasi Kabupaten Natuna serta Camat, Lurah dan Kepala Puskesmas se Kabupaten Natuna.

Editor:
Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama