Joko Prayetno- |
"Saya baru beberapa tahun tinggal di desa ini, kami pindahan dari Kota Bandar Lampung untuk menghindari kebisingan dan polusi udara, maka dari itu pindah ke desa agar bisa hidup sehat dengan menghirup udara segar, eh malah di sini ada aktivitas pembuat arang yang membuat polusi sehingga pernapasan kami sekeluarga terganggu," terangnya.
" Kalau begini terus -terusan, kami sekeluarga bisa sakit semua, ya lebih baik rumah ini dijual. Itu di depan teras rumah saya sudah saya beri plang dengan tulisan dijual cepat. Kalau dipertahankan malah habis rumah habis pula nyawa kami bila masuk rumah sakit dan dirawat karena terkenak penyakit dari dampaknya asap tersebut mas, " ucap Joko pada media ini. Kamis(22/9/2022).
" Saya minta jangan buat arang dipadatnya pemukiman penduduk, kalau bisa jauh dari padatnya penduduk agar tidak merugikan orang lain. Kami berharap kepada pemerintah desa, kecamatan atau dinas terkait di Kabupaten Mesuji agar segera membuat tindakan atau beri solusi ke pengusaha pembuatan arang. " Harapnya.
Di tempat terpisah, pemilik atau pembuat arang kayu karet Selamet Wiyatno ketika dipertanyakan terkait perizinan, ia mengatakan, sudah ada izin dari lingkungan sekitar.
" Sudah 15 rumah dan sudah ada izin dari desa mas. Kalau izin dari pemerintahan Kabupaten Mesuji belum ada karena usaha ini kan hanya untuk sementara, bukan untuk selamanya. Apalagi kami ini kan hanya kerja dengan orang untuk mencari beras buat makan. Perkarung kami dapat hanya 10.000, kalau arang udah dikarungi ada mobil yang datang mengambilnya," ujarnya.
" Memang kalau izin sama bapak yang buat masalah itu (Joko red) belum, hanya dia seorang yang belum mas, " tambah Selamet.
Sementara itu, Ketua Rukun Kampung (RK) yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan memang benar bahwa pengusaha arang sudah mendapat izin darinya.
" Pemilik usaha sudah buat izin lingkungan mas, udah pernah tembusin ke saya bahkan ke desa. Insya Allah, besok saya akan jumpain Kades sama pak Carek untuk membahas keluhan warga itu. Nanti pasti akan kita lakukan mediasi di kantor desa, antara pembuat, pemilik dan warga yang merasa keberatan adanya aktivitas pembuatan arang tersebut mas, " ucap RK setempat.
Selamet pembuat arang |
(Hanapi)
Posting Komentar