Gubernur Kepri: Ranperda APBD-P 2022, Capai Rp 3,947 Triliun


Gubernur Kepri: Ranperda APBD-P 2022, Capai Rp 3,947 Triliun

Gubernur Kepri: Ranperda APBD-P 2022, Capai Rp 3,947 Triliun
Suasana Kegiatan

KEPRI I KEJORANEWS.COM : Perubahan APBD Plafon Anggaran untuk Pendapatan Daerah Provinsi Kepri T.A 2022 semula sebesar Rp3,480 triliun mengalami kenaikan sebesar Rp 134,935 Miliar menjadi Rp 3,615 Triliun. Kemudian Belanja Daerah pada APBD T.A. 2022 sebesar Rp 3,870 Triliun, pada Perubahan APBD mengalami kenaikan sebesar Rp77,537 Miliar menjadi Rp 3,947 Triliun.

Selanjutnya dalam Penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022, Estimasi Pembiayaan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022 direncanakan Sebesar Rp 390 Miliar, yang merupakan penerimaan SiLPA dari tahun anggaran sebelumnya dan Pinjaman Daerah PT. SMI. Pada Perubahan APBD T.A 2022 mengalami penurunan sebesar Rp 57,398 Miliar menjadi Rp 332,601 Miliar.

"Hal tersebut akibat adanya penyesuaian SILPA berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemrov Kepri Tahun Anggaran 2022 serta penyesuaian Pinjaman Daerah yang bersumber dari PT. SMI," terangnya Gubernur Kepri, H.Ansar Ahmad, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri terkait Nota Keuangan dan Ranperda tentang APBD-P Kepri Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat Sidang Utama - Balairung Raja Khalid DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Senin (19/9).

Sambungnya, dengan memperhatikan hasil evaluasi, isu strategis, rancangan kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan serta dalam rangka pencapaian sasaran prioritas pembangunan Tahun 2022, menyampaikan Pemprov Kepri telah menetapkan tema pembangunan Tahun 2022 yaitu “Pemulihan ekonomi dengan penguatan jaring pengaman sosial melalui tata kelola pemerintahan yang baik dengan menjunjung nilai-nilai budaya Melayu dan Nasional”.

"Dengan Prioritas sebagai berikut Pembangunan manusia yang berkualitas, unggul dan berbudaya, Peningkatan kesejahteraan ekonomi yang merata, Pembangunan infrastruktur dan lingkungan hidup yang berkelanjutan, dan Peningkatan tata kelola pemerintahan yang optimal," katanya.

Terakhir, dalam mendukung keempat prioritas tersebut,lanjutnya bahwa Pemprov Kepri telah menganggarkan belanja yang diamanatkan peraturan perundang-undangan (Mandatory Spending) yang diantaranya:
Fungsi Pendidikan dianggarkan minimal 20 persen, dalam hal ini Pemprov Kepri telah menganggarkan sebesar Rp 875 Miliar atau sebesar 22,20 persen.
Fungsi Kesehatan dianggarkan minimal 10 persen, dimana Pemprov Kepri telah menganggarkan sebesar Rp427,87 Miliar.
Fungsi Pengawasan dianggarkan minimal 0,9 persen, Pemprov Kepri telah menganggarkan sebesar Rp35,57 Miliar.
Fungsi Infrastruktur dianggarkan minimal 40 persen, Pemprov Kepri telah menganggarkan sebesar Rp913 Miliar atau sebesar 53,02 persen.

"Selain keempat prioritas di atas, Penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini telah mempertimbangkan kewajiban-kewajiban yang sudah digariskan oleh Pemerintah Pusat, kebutuhan lain yang mengikat dan mendesak yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah maupun menampung Penyesuaian Pendapatan dan Pembiayaan pada APBD Tahun Anggaran 2022," tutup Gubernur Kepri.

Pemprov Kepri
Editor:
Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama