Program JKN di Batam, Peserta Nunggak Banyak di Batam Kota, Sagulung dan Sekupang


Program JKN di Batam, Peserta Nunggak Banyak di Batam Kota, Sagulung dan Sekupang

Program JKN di Batam, Peserta Nunggak Banyak di Batam Kota, Sagulung dan Sekupang
Penyampaian Materi oleh Kepala BPJS Kesehatan Batam

BATAM I KEJORANEWS.COM : Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai bukti perlindungan wajib bagi seluruh penduduk, mulai dari kalangan yang tidak mampu maupun mampu.

"Bagi yang mampu, mendaftar secara mandiri atau pelindungnya, dan tidak mampu dibantu oleh pemerintah. Saat ini yang ditanggung pemerintah pusat sendiri sekitar 96,6 juta masyarakat miskin yang tidak mampu," terang Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Batam, Iwan Adriady.

Hal tersebut disampaikannya terkait Intruksi Presiden (Inpres) No.1 Tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional, dalam kegiatan media gathering, di Bengkong - Batam. Rabu, (28/09/2022)

Sambungnya, di Pemerintah Kota Batam terdapat alokasi sekitar 47.500 jiwa yang ditanggung. Dan saat ini baru terdata sekitar 44 ribu masyarakat yang tidak mampu dibantu oleh pemerintah daerah.

Program JKN bagi masyarkat kota Batam sampai September 2022, terdapat kurang lebih 92,81 atau 1,120,318 jiwa sudah terdaftar dalam program JKN, tapi tidak semuanya dalam kondisi aktif, ada sebagian yang sudah tidak aktif karena berhenti dari pekerjaan dan lainya.

"Total penduduk Batam 1,207,082 jiwa. Selama tahun 2021 kurang lebih hampir 700 ribu masyarakat melakukan pemanfaatan layanan tingkat lanjutan (klinik Utama, Rumah Sakit) dengan berbagai macam kasus. Berikutnya pemanfaatan pelayanan tingkat pertama di Puskesmas, Klinik terdata sekitar 1,2 juta jiwa," jelasnya.

"Untuk kepesertaan, terdapat sekitar 310 ribu jiwa peserta mandiri aktif di Batam, sekitar setengah dari itu menunggak dan kepesertaannya tidak aktif. Untuk daerah yang paling banyak peserta menunggak di Kecamatan Batam kota, Sagulung Sekupang," ungkapnya.

Video Kegiatan:

Sejalan dalam upaya pemerintah, satu nomor pelayanan publik. lanjutnya dengan NIK KTP bisa digunakan untuk mendapatkan program JKN, mendaftar pelayanan di Fasilitas Kesehatan (Faskes) maupun Rumah Sakit. Untuk melakukan pendaftaran bisa secara tatap muka ke Kantor BPJS Kesehatan dan juga ada secara tidak langsung melalui aplikasi Pandawa, WhatsApp, dan Mobile JKN.

"kita juga sudah menginformasikan keseluruh Faskes tentang layanan ini. Melalui aplikasi mobile JKN, dapat mendaftar secara online untuk antrian mendapatkan pelayanan di setiap fasilitas kesehatan, pindah klinik, dan perubahan data. Dan bagi peserta mandiri yang ada tunggakan, dapat mengikuti program cicilan," terangnya.

"Lebih berat belum terdaftar, daripada terdaftar tapi nunggak iuran, kalau kita belum terdaftar 14 hari baru aktif mendapatkan layanan, kalau menunggak kita bisa minta tolong bagaimana mencarikan untuk menutup tunggakannya, dan aktif langsung kepesertaanya. Karena dalam Inpres ini seluruh penduduk diminta untuk berkontribusi dalam program JKN baik mampu maupun tindak mampu," tutup Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam.

Editor:
Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama