Penandatanganan APBD Perubahan Tahun 2022- |
Dikesempatan ini, Wakil Bupati
Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si mengatakan atas nama
Pemerintah Kabupaten Asahan menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan
yang tulus kepada saudara Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan yang terhormat,
secara khusus kepada Badan Anggaran yang telah melakukan pembahasan kebijakan
pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, sehingga hari ini kita telah
mendengar pendapat akhir Fraksi-fraksi dengan keputusan menyetujui Rancangan
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 untuk ditetapkan menjadi
Peraturan Daerah.
"Melalui persetujuan
Rancangan Peraturan Daerah tersebut, kami menyadari besarnya dukungan Dewan
yang terhormat kepada Pemerintah Kabupaten Asahan untuk percepatan pembangunan
di Kabupaten Asahan. Kami juga mengapresiasi pendapat Dewan yang terhormat yang
telah memberikan rekomendasi, pemandangan umum, saran dan solusi atas rencana
kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dalam materi Ranperda
Perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 agar lebih optimal serta
tepat sasaran", ucap Wakil Bupati.
Mengakhiri sambutannya Wakil
Bupati Asahan mengatakan, kami akan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah ini
kepada Gubernur Sumatera Utara untuk proses evaluasi dalam rangka menyelaraskan
antara Kebijakan Daerah dan Kebijakan Nasional serta untuk meneliti apakah
Rancangan Peraturan Daerah ini tidak bertentangan dengan Peraturan yang lebih
tinggi dan/atau Peraturan daerah lainnya.
Kegiatan ini dirangkai juga
dengan penandatangan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Asahan yang
diwakili Wakil Bupati Asahan dengan Ketua DPRD Kabupaten Asahan dan Wakil Ketua
DPRD Kabupaten Asahan disaksikan Para Asisten, OPD, Anggota DPRD Kabupaten
Asahan dan tamu undangan lainnya.
Anggaran Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan sebelum Perubahan APBD Rp.
1.629.553.867.729 setelah Perubahan menjadi Rp.1.684.299.402.539.
Anggaran Belanja Daerah Kabupaten
Asahan Sebelum Perubahan APBD Rp. 1.644.553.867.729 setelah Perubahan menjadi
Rp.1.771.924.042.028.
Anggara Pembiayaan Daerah
Kabupaten Asahan sebelum Perubahan APBD Rp. 15.000.000.000 setelah Perubahan
Rp.91.390.001.527.
Tujuh Anggota Fraksi DPRD
Kabupaten Asahan yang menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD
Kabupaten Asahan Tahun 2022.
Fraksi Gerindra Bambang Rusmanto
Fraksi Golkar Lindung Panjaitan
Fraksi PDI Perjuangan Yenni
Manik.
Fraksi Demokrat Rita Marisa
Siregar
Fraksi PAN Nurman Abdi Siagian
Fraksi PPP Ali Munjar
Fraksi Nurani Keadilan Muttaqin
( Sarifah HS)
Posting Komentar