Penanganan Terpadu Cegah Kebakaran di Sekitar Ruas Jalan Tol, Satlantas Polres Brebes Gelar FGD


Penanganan Terpadu Cegah Kebakaran di Sekitar Ruas Jalan Tol, Satlantas Polres Brebes Gelar FGD

Kasat Lantas Polres Brebes AKP Edi Sukamto -

BREBES  I  KEJORANEWS.COM : Pasca kecelakaan beruntun yang disebabkan oleh terganggunya jarak pandang akibat asap pembakaran rumput di sekitar Jalan Tol Pejagan Pemalang Km 253 A, Satlantas Polres Brebes Gelar Forum Group Discussion (FGD) tentang Penanganan Terpadu Pencegahan Kebakaran di Sekitar Ruas Jalan Tol di Wilayah Hukum Polres Brebes, Rabu (21/9/2022). 


Bertempat di kantor PPTR (Pejagan Pemalang Toll Road) Kab. Tegal Satlantas Polres Brebes gelar Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka mewujudkan kamseltibcar lantas yang aman dan kondusif di Ruas Jalan Pantura, Jalur Tengah, Jalur Selatan dan Toll Road di wilayah hukum Polres Brebes. Hadir dalam FGD tersebut, Direktur PPTR (Pejagan Pemalang Tol Road), Kasat Lantas Polres Brebes, Kasat Binmas Polres Brebes, PPK 1.1. Prov Jateng, Kepala BPBD Kab. Brebes, Kepala DPKP Kab. Brebes, Kepala Dishub Kab. Brebes, Ketua Jasa Raharja Wilayah Tegal, Direktur Rumah Sakit Sekab. Brebes serta Anggota Satlantas Polres Brebes.

Di hadapan Forum, Kasatlantas Polres Brebes AKP EDI SUKAMTO,SH.,MH menyampaikan bahwa Tugas Pencegahan dan penanganan kecelakaan Lalu Lintas bukan semata-mata tanggung jawab oleh Jajaran Kepolisian semata khususnya di jajaran Satlantas, Namun semua instansi terkait wajib terlibat.  Kasat Lantas juga memberikan himbauan kepada instansi terkait tentang cara bertindak penanganan kebakaran lahan khususnya di sekitar jalur vital seperti jalan Tol dengan laju kendaraan yang tinggi  serta quick respon dalam Penanganan Laka Lantas di wilayah hukum Polres Brebes. 


“Kita berkumpul disini untuk menyamakan persepsi Antara Polres Brebes khususnya Jajaran Satlantas dengan instansi terkait tentang cara bertindak penanganan kebakaran lahan & quick respon penanganan laka lantas” ujar Kasat Lantas. “Pertama, Jaga kecepatan sesui aturan, sadari bahwa kita punya kemampuan kecepatan respon yang terbatas. Kedua, tabrakan/lakalantas bisa dihindari diantaranya dengan tindakan antisipatif Bidang Pandang, Edarkan Mata, Ruang antisipasi, dan Yakinkan Terlihat. Dan terakhir yang ketiga, memberikan himbauan kepada para petani untuk tidak membakar lahan sembarangan dikarenakan dapat mengganggu jarak pandang pengguna jalan.” Pungkas Kasat Lantas.


Selain hal tersebut diatas, Satlantas Polres Brebes juga turut mengkampanyekan pelopor keselamatan berlalu lintas di jalan raya  serta tertib berlalu lintas guna menciptakan Kamseltibcar Lantas yang aman dan kondusif di wilayah Hukum Polres Brebes.


(Salam)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama