Suasana Kegiatan Labuh Jangkar di Perairan Kepri- |
Dari data yang dipaparkan KPK RI, saat ini di Indonesia terdapat sebanyak 959 BUMD dengan total aset mencapai Rp 854,9 Triliun. Namun dengan aset sebanyak itu, dari beberapa indikasi yang memperlihatkan tidak sehatnya kondisi BUMD di seluruh Indonesia.
Seperti saat ini terdapat 239 dari 564 atau 60 Persen BUMD yang tidak memiliki Satuan Pengawas Intenal (SPI), jumlah BUMD yang posisi Dewas/Komisaris lebih banyak daripada Direksi sebanyak 186, jumlah BUMD yang kekayaan perusahaan lebih kecil daripada kewajibannya (ekuitas negatif) sebanyak 17, jumlah BUMD yang merugi sebanyak 274 serta jumlah BUMD yang sakit (rugi dan ekuitas negatif) sebanyak 291.
Gubernur Kepri Pada Kegiatan |
Pada Rakornas tersebut, Gubernur Kepri memberikan beberapa pernyataan dan pertanyaan, dimana saat ini Kepri telah melakukan restrukturisasi pada setiap BUMD yang dimiliki, dan saat ini sedang concern pada Penguatan SPI. Kepri Memiliki 3 BUMD yakni PDAM Tirta Kepri, Badan Usaha Pelabuhan (PT. Pelabuhan Kepri), dan PT. Pembangunan Kepri.
"Memang dari ketiganya PDAM sudah berjalan selama ini walau untungnya relatif masih kecil tapi bisa menangani secara mandiri. Kemudian karena Kepri wilayah maritim, kita sedang fokus mendorong pengembangan Badan Usaha Pelabuhan yang memang memiliki potensi sangat besar yang memiliki usaha mobilisasi angkutan penumpang," terangnya.
Saat ini Pemprov Kepri sedang mengejar Partisipasi Interest, dengan rencana pembentukan satu BUMD lagi. Menurutnya Ini berkaitan dengan dengan kebijakan-kebijakan Pemerintah Pusat, terutama ESDM.
"Kita sudah melakukan komunikasi dengan beberapa perusahaan minyak, ada yang sudah melakukan PKS, akan tetapi ini perlu percepatan. Untuk itu kita membutuhkan bantuan fasilitasi dari Kemendagri untuk mendorong ini, terutama membangun kesepakatan karena ada beberapa eksploitasi minyak yang dilaksanakan di atas 12 mil, dan SKK Migas sudah membantu memfasilitasi itu," terangnya lagi.
Hal tersebut disampaikannya, melalui video conference dari Gedung Daerah Provinsi Kepri, Tanjung Pinang,(8/9). Rakornas tersebut merupakan kolaborasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) KPK RI dengan Kementerian Dalam Negeri.
Sambungnya, berkaitan dengan optimalisasi pemanfaatan wilayah laut terutama kegiatan labuh jangkar di Kepri. Karena kegiatan tersebut hampir semuanya dilaksanakan di wilayah di bawah 12 mil, maka sesuai Undang-Undang ini merupakan kewenangan Provinsi. Dan sudah membentuk Peraturan Daerah yang mengatur hal tersebut dan mengujinya melalui Kejaksaan, BPKP, BPK serta Kemenkumham dan semuanya menyatakan bahwa itu kewenangan ada di pemerintah daerah. Tapi saat ini masih dihadapkan pada persoalan persepsi yang berkepanjangan.
"Kita sudah pernah melakukan pungutan namun diminta untuk segera dihentikan. Maka kita hentikan untuk menghindari duplikasi pungutan. Kita mohon bantuan fasilitasi KPK dan Kemendagri untuk membahas ini secara bersama supaya ada kepastian hukum," ungkpanya.
"Ini merupakan potensi besar pendapatan yang dapat dikelola oleh Badan Usaha Pelabuhan Kepri. Saat ini setiap tahunnya 86 ribu kapal lalu lalang di Selat Malaka. Ini akan menjadi penghasil terbesar di daerah yang juga dapat berkontribusi pada pendapatan negara," pungkas Gubernur Kepri.
Berikutnya, Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni menyampaikan komitmen untuk memberikan kemudahan dalam pembentukan BUMD baru dengan syarat kelengkapan terpenuhi dan akan berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait.
"Kadang memakan waktu yang lama ini karena seringkali persyaratannya belum lengkap. Oleh karena itu kami berharap bagi daerah yang mengajukan pembentukan BUMD agar melengkapi persyaratan sebagai kunci cepatnya pendirian BUMD," katanya.
Mengenai persoalan labuh jangkar di Kepri, persoalan ini masih terus dibahas. Menurutnya keputusan bukan berasal dari Kemendagri. Karena berkaitan dengan beberapa Kementerian dan Lembaga lain.
"Ini memang dibahas terus, karena terkait dengan Kemenhub, kementerian lain dan bahkan sudah dirapatkan di Kemenko. Maka tadi Pak Gubernur Kepri meminta fasilitasi KPK juga untuk membantu," tutup.
Pemprov Kepri
Editor:
Andi Pratama
Posting Komentar