Pengerasan Jalan Beton di RT 11RW 04- |
Kepala Desa Sinarancang Munadi, mengatakan bahwa, pengerasan jalan tersebut telah melalui proses yang transparan dan tidak ditutupi.
" Pembangunan itu, usulan yang datang dari masyarakat bawah, dan dimunculkan dalam rapat aparat desa bersama BPD dan tokoh-tokoh masyarakat. Kami menggunakan DD secara transparan dan terbuka, tidak ada yang ditutupi, agar penggunaannya tepat sasaran. " jelasnya kepada media ini.(14/09/2022).
Diterangkan Munadi bahwa anggaran DD dari pemerintah pusat yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur itu untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan desa.
(Yanto)
Posting Komentar