Ketika tertibkan PKL di Bahu jalan Poros Pasar Simpang Pematang |
PKL tersebut, selain menempati bahu jalan, tanah kosong dan trotoar, yang lebih memprihatinkan lagi, mereka tidak punya lahan parkir yang memadai, sehingga dampaknya mengganggu aktifitas pengguna jalan.
"Para Pedagang Kaki Lima itu memang kadang kita butuhkan, namun kadangkala mereka juga perlu dibina dan ditertibkan. Karena keberadaannya yang kadang mengganggu kelancaran arus lalu lintas," kata Bhabinkamtibmas Brigpol Agus S Sudirman, Senin(26/9/2022).
"Dalam penertiban ini kita juga memberikan teguran secara persuasif kepada para pedagang kaki lima," ucapnya
Dengan adanya penertiban ini diharapkan keberadaan PKL bisa lebih tertata rapih dan tidak sampai mengganggu arus lalu lintas, harapnya.
(Yusri)
Posting Komentar