Bupati dan Pimpinan DPRD Asahan- |
Pada pidatonya Bupati Asahan menyampaikan
pokok-pokok materi Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 yakni
Pendapatan Daerah Dalam rencana Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 Pendapatan
Daerah diproyeksikan meningkat sebesar 3% atau senilai Rp.54.745.534.810,00
sehingga menjadi Rp.1.684.299.402.539,00.
Selanjutnya Bupati menyampaikan
tentang Belanja Daerah, sebagai implikasi terhadap Perubahan alokasi Pendapatan
Daerah, maka Alokasi Belanja Daerah pada Perubahan APBD Tahun 2022 juga
mengalami perubahan proyeksi. Belanja Daerah diproyeksikan meningkat sebesar
sebesar 8% atau senilai Rp.127.370.174.299,00 sehingga menjadi
Rp.1.771.924.042.028,00.
Bupati juga mengatakan perubahan
kebijakan pada pos belanja ini, diupayakan untuk mengoptimalkan program-program
prioritas dengan harapan dapat memberikan hasil yang lebih baik bagi masyarakat
Kabupaten Asahan dengan menunjukkan kemajuan kontruktif yang nyata dan konkrit.
Dengan perubahan kondisi ekonomi secara makro, kami berharap seluruh pihak
harus bahu membahu dan mengerahkan segala potensi yang dimiliki, agar
termanfaatkan secara lebih baik sehingga mampu menghadapi akumulasi
permasalahan-permasalahan dalam penyelenggaran pemerintahan, pembangunan, serta
pembinaan kemasyarakatan.
Dan yang terakhir tentang
Pembiayaan Daerah, dimana Pembiayaan Daerah adalah transaksi keuangan atas
semua penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan
diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada
tahun-tahun anggaran berikutnya. Pembiayaan daerah digunakan untuk menutup
defisit atau untuk memanfaatkan surplus anggaran dalam APBD. Sisa lebih
perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya yang merupakan sisa penghematan
belanja atau akibat lainnya pada tahun 2021 yang dicatatkan pada Penerimaan
Pembiayaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yaitu sebesar
Rp.91.390.001.527,00.
"Penerimaan Pembiayaan ini
diharapkan dapat menutup defisit APBD sebagai akibat lebih besarnya rencana
Belanja Daerah dibandingkan dengan target Pendapatan Daerah, setelah dikurangi
perubahan rencana Penerimaan Kembali Investasi pada BUMD sebesar
Rp.15.000.000.000,00 dan Pengeluaran Pembiayaan berupa Penyertaan Modal
(Investasi) Daerah sebesar Rp.3.765.362.038,00. Sehingga Pembiayaan Netto pada
Perubahan APBD Tahun 2022 ini menjadi sebesar Rp.87.624.639.489,00", ucap
Bupati.
Mengakhiri pidatonya Bupati
mengatakan demikian pokok-pokok Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Asahasm Tahun Anggaran 2022
kami sampaikan melalui rapat dewan yang terhormat ini, dan kami berharap
kiranya dapat segera dilakukan pembahasan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan.
Tampak Hadir juga Sekretaris
Daerah Kabupaten Asahan, Anggota DPRD Kabupaten Asahan, OPD dan tamu undangan
lainnya.
( Sarifah HS)
Posting Komentar